VIDEO: Kades Kohod dan Tiga Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang

Kepala dan Sekretaris Desa Kohod ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen untuk membuat sertifikat hak guna bangunan dan hak milik di kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

OlehDidi N
Diterbitkan 19 Februari 2025, 19:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kepala dan Sekretaris Desa Kohod ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen untuk membuat sertifikat hak guna bangunan dan hak milik di kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Â