Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2019-2022.
VIDEO: Mendes Abdul Halim Iskandar Diperiksa KPK Terkait Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2019-2022.
Copy Link
Batalkan
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2019-2022.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5333221/original/001778100_1756612376-petani_milenial_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332053/original/033451400_1787629160-petani_milenial_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318340/original/035315600_1786092351-Screenshot_2026-08-07_154428.jpg)
