VIDEO: Kejagung Tetapkan Mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Sebagai Tersangka Baru

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah.

OlehDidi N
Diterbitkan 14 Agustus 2024, 15:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menetapkan mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah.