VIDEO: Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Sebuah kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan uang palsu di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek polisi dari Polda Metro Jaya. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita uang palsu senilai Rp22 miliar.

OlehDidi N
Diterbitkan 18 Juni 2024, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebuah kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan uang palsu di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek polisi dari Polda Metro Jaya. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita uang palsu senilai Rp22 miliar.