VIDEO: Pembuat 280 Situs Porno yang Bisa Diakses Tanpa VPN Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pembuat ratusan situs porno yang dapat dibuka tanpa menggunakan VPN. Dari penelusuran Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ada 280 situs porno yang dibuat tersangka, dan 3.000 video di antaranya video porno anak.

OlehDidi N
Diterbitkan 08 Juni 2024, 19:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pembuat ratusan situs porno yang dapat dibuka tanpa menggunakan VPN. Dari penelusuran Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ada 280 situs porno yang dibuat tersangka, dan 3.000 video di antaranya video porno anak.