Liputan6.com, Jakarta Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengubah aturan terkait aturan batas usia capres dan cawapres. Ketua MK periode 2008-2013 menjelaskan Undang-undang No.17 Tahun 2017, tentang Pemilu yang sedang diuji materi di MK hanya boleh diubah oleh DPR dan pemerintah.
VIDEO: Mahfud MD Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres hanya Boleh Dibuat oleh DPR dan Pemerintah
Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengubah aturan terkait aturan batas usia capres dan cawapres. Ketua MK periode 2008-2013 menjelaskan Undang-undang No.17 Tahun 2017, tentang Pemilu yang sedang diuji materi di MK hanya boleh diubah oleh DPR dan pemerintah.
Irwandi Yusuf
Gaza
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4681545/original/086843300_1702272500-Snapinsta.app_408084306_755045609988939_3528624682235382727_n_1080.jpg)
Seruan Boikot Zara Ramai di Media Sosial, Foto Iklan Terbarunya Dianggap Mengejek Korban Genosida di Palestina
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4681307/original/040866600_1702264461-Screenshot_2023-12-11_101025.jpg)
Di Balik Aksi Seorang Mahasiswa Kibarkan Bendera Palestina Saat Wisuda: Mereka Hanya Berdoa untuk Israel
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4681176/original/035710900_1702257752-WhatsApp_Image_2023-12-11_at_6.57.19_AM.jpeg)