VIDEO: Kopi Pagi: Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Mario Dandy, Sudah Penuhi Rasa Keadilan Korban ?

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara bagi Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan berat terhadap DO. Tak hanya itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda restitusi sebesar Rp 25 miliar. Apakah vonis hukuman tersebut sudah memenuhi rasa keadilan?

OlehDidi N
Diterbitkan 10 September 2023, 19:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara bagi Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan berat terhadap DO. Tak hanya itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda restitusi sebesar Rp 25 miliar. Apakah vonis hukuman tersebut sudah memenuhi rasa keadilan?