VIDEO: Permohonan Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Divonis Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding terdakwa kasus narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Hakim juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait dengan vonis seumur hidup yang dijatuhkan terhadap Teddy Minahasa.

OlehDidi N
Diterbitkan 07 Juli 2023, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding terdakwa kasus narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Hakim juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait dengan vonis seumur hidup yang dijatuhkan terhadap Teddy Minahasa.

Â