VIDEO: Terdakwa Baiquni Wibowo yang Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J Ajukan Eksepsi

Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Baiquni Wibowo mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Jaksa menyebut Baiquni Wibowo telah menghapus rekaman CCTV di tempat kejadian atas perintah Ferdy Sambo.

OlehDidi N
Diterbitkan 20 Oktober 2022, 14:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Baiquni Wibowo mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Jaksa menyebut Baiquni Wibowo telah menghapus rekaman CCTV di tempat kejadian atas perintah Ferdy Sambo.