VIDEO: Tak Profesional Dalam Kasus Brigadir J, Brigadir Frillyan Fitri Dijatuhi Sanksi Mutasi

Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Selasa (13/09) malam kembali menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi. Kali ini, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Bintara Divpropam Polri yang dinyatakan terbukti tidak profesional saat bertugas, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

OlehDidi N
Diterbitkan 14 September 2022, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Selasa (13/09) malam kembali menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi. Kali ini, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Bintara Divpropam Polri yang dinyatakan terbukti tidak profesional saat bertugas, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.