Liputan6.com, Jakarta Mantan Wadir Krimum, Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ia terbukti melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS