VIDEO: Dipecat, Ini Peran AKBP Jerry Raymond yang Melanggar Etik dalam Kasus Brigadir J

Mantan Wadir Krimum, Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ia terbukti melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

OlehDidi N
Diterbitkan 13 September 2022, 11:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wadir Krimum, Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ia terbukti melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.