VIDEO: Kejagung Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi Terkait Kasus Kematian Brigadir Yosua

Kejaksaan Agung menerima berkas perkara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di saat bersamaan, Kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara empat tersangka lain, supaya bisa segera dilengkapi.

OlehDidi N
Diterbitkan 30 Agustus 2022, 13:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menerima berkas perkara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di saat bersamaan, Kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara empat tersangka lain, supaya bisa segera dilengkapi.