Sukses

VIDEO: Jalani Pemeriksaan yang ke-6, Eks Presiden ACT Ahyudin Masih Berstatus Saksi

Liputan6.com, Jakarta Mantan Presiden ACT, Ahyudin jalani pemeriksaan yang keenam kalinya dengan status sebagai saksi atas dugaan kasus penyelewengan dana ACT. Ahyudin bantah adanya penyalahgunaan donasi lantaran ACT telah mendapatkan predikat Wajib Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan dari kantor akuntan publik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.