VIDEO: Syarat Tes Covid-19 Dihapus Bagi Penumpang Perjalanan Domestik

Pemerintah akhirnya resmi menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Aturan baru tersebut berlaku untuk penumpang perjalanan laut, udara, dan darat dengan ketentuan telah menerima dosis vaksin minimal dua kali.

OlehDidi N
Diterbitkan 08 Maret 2022, 13:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya resmi menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Aturan baru tersebut berlaku untuk penumpang perjalanan laut, udara, dan darat dengan ketentuan telah menerima dosis vaksin minimal dua kali.