VIDEO: Kemenkes: Omicron Kasus Impor, Masyarakat Jangan ke Luar Negeri Dulu

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penambahan dua kasus baru Omicron adalah kasus impor. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tunda perjalanan baik ke luar negeri maupun dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.

OlehDidi N
Diterbitkan 20 Desember 2021, 10:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penambahan dua kasus baru Omicron adalah kasus impor. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tunda perjalanan baik ke luar negeri maupun dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.