VIDEO: Donatur Pinjol Ilegal asal Tiongkok Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 217 Miliar

Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.

OlehDidi N
Diterbitkan 17 November 2021, 11:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.