VIDEO: Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Ganjil Genap Resmi Berlaku Hari Ini

Kebijakan tilang ganjil genap bagi yang melanggar di tiga ruas jalan ibu kota resmi berlaku hari ini. Sistem ini diterapkan untuk membatasi mobilitas warga.

OlehDidi N
Diterbitkan 01 September 2021, 10:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan tilang ganjil genap bagi yang melanggar di tiga ruas jalan ibu kota resmi berlaku hari ini. Sistem ini diterapkan untuk membatasi mobilitas warga.