Segmen 2: Heboh Buat Paspor Baru hingga Rumah Terancam Ambles

Ditjen Imigrasi tidak mewajibkan saldo tabungan minimial Rp 25 juta bagi pemohon paspor baru. Sementara rumah warga di Banjarnegara ambles.

Diterbitkan 20 Maret 2017, 17:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ditjen Imigrasi tidak mewajibkan saldo tabungan minimial Rp 25 juta bagi pemohon paspor baru.

Sementara itu, 25 rumah warga di Banjarnegara, Jawa Tengah ambles sedalam 70 sentimeter akibat cuaca buruk dan curah hujan yang tinggi. Kondisi tanah yang labil mengancam 120 rumah yang dihuni 500 jiwa.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.