Segmen 2: Jokowi Laporkan Gratifikasi hingga Kasus Dahlan Iskan

Belum diketahui apa maksud dari gratifikasi yang diberikan pada Presiden Jokowi. Sementara itu, Dahlan Iskan pertimbangkan langkah hukum.

Diterbitkan 29 Oktober 2016, 06:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan gratifikasi kepada KPK barang yang diterima dari perusahaan minyak asal Rusia. Belum diketahui apa maksud dari gratifikasi yang diberikan kepada Presiden.

Sementara itu, Dahlan Iskan tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka dan penahanan dirinya. Sedangkan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak akan berhenti pada tersangka Wisnu Wardhana dan Dahlan Iskan.