Segmen 3: Penyerangan Polisi di Tangerang hingga WNA Ilegal

Pelaku diyakini berafiliasi dengan ISIS dan jaringan Ansharut Daulah. Sementara itu, petugas imigrasi menangkap 8 warga negara China.

Diterbitkan 22 Oktober 2016, 06:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Mabes Polri menggelar barang bukti penyerangan yang dilakukan oleh Sultan Aziansyah. Dari seluruh barang bukti, pelaku yang telah tewas diyakini berafiliasi dengan ISIS dan jaringan Ansharut Daulah di Indonesia.

Sementara di Kendari, Sulawesi Tenggara, petugas imigrasi menangkap 8 warga asing asal China yang mengontrak sebuah rumah di Jalan Haluoleo. Padahal, mereka hanya memegang visa kunjungan, bukan visa kerja.