Sukses

Segmen 5: Pemusnahan Surat Suara hingga Kotak Suara Rusak

KPUD Jambi memusnahkan ratusan ribu lembar surat suara Pilkada hingga kotak suara yang didistribusikan di kelurahan di Samarinda, rusak.

Liputan6.com, Jakarta - Di masa tenang sebelum pencoblosan Pilkada Serentak 9 Desember 2015, KPU provinsi dan KPU Kota Jambi memusnahkan ratusan ribu lembar surat suara Pilkada Jambi, khusus surat suara gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Hingga kotak suara yang didistribusikan di sejumlah kelurahan di Kota Samarinda, rusak. Kotak suara yang digunakan memang kotak suara bekas pemilu tahun 2004 lalu yang telah digunakan berulang kali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.