Semburan Gunung Raung hingga Ustaz Menjawab Tentang Pajak Profesi

Intensitas semburan Gunung Raung di Jawa Timur terus meningkat, hingga kewajiban pajak profesi atau cukup dengan membayar zakal mal.

Diterbitkan 12 Juli 2015, 18:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Intensitas semburan material dari Gunung Raung di Jawa Timur terus meningkat, hingga kewajiban pajak profesi diwajibkan 2,5 persen, namun ada juga yang tidak mewajibkan. Berikut tayangan selengkapnya di bawah ini.