Sukses

Detik-detik KPK Tangkap 5 Terduga Suap PTUN Medan

Dalam video amatir berdurasi sekitar 3 menit ini terekam saat-saat tim penyidik KPK menangkap 3 hakim, seorang panitera dan pengacara.

Liputan6.com, Medan - KPK menangkap tangan 5 orang yang 3 di antaranya hakim PTUN Medan, Sumatera Utara serta seorang panitera dan seorang pengacara saat melakukan transaksi suap di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Juli siang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (10/7/2015), inilah video amatir yang direkam salah seorang pengacara yang tidak termasuk dalam daftar orang yang ditangkap.

Dalam video amatir berdurasi sekitar 3 menit ini terekam saat-saat tim penyidik KPK menangkap 3 hakim, yakni Tripeni I Putro selaku Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting bersama seorang panitera Syamsir Yuspan serta seorang pengacara dari Kantor Pengacara OC Kaligis yang bernama Jerry di Gedung PTUN Medan.

Tim penyidik KPK juga sempat menggeledah satu unit mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BK 1087 QV tepat di pintu masuk gedung PTUN Medan di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal.

Diduga suap tersebut diberikan oleh pengacara kepada para hakim di PTUN Medan terkait gugatan Pemprov Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar majelis hakim mengabulkan gugatan terkait perkara bantuan sosial atau bansos.

Perkara itu sendiri telah diputus dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian.

Menanggapi kasus ini ketua KPK Tafiqurahman Ruki akan segera memproses kelima orang tersebut. Ketua KPK juga membantah adanya isu yang menyebutkan KPK tidak didukung polisi.

Kasus ini menambah panjang daftar kasus suap terhadap hakim. (Nda/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini