Organda Turunkan Tarif Angkutan Umum

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan umum berlaku selama 3 bulan.

Diterbitkan 20 Januari 2015, 13:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan umum berlaku selama 3 bulan.