Top 3 Tekno: Tanggapan Menkomdigi soal Transfer Data Pribadi ke AS Jadi Sorotan

Tanggapan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, terkait transfer data pribadi ke AS menjadi sorotan.

Diterbitkan 25 Juli 2025, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tanggapan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, terkait transfer data pribadi ke AS menjadi sorotan para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (24/7/2025) kemarin.

Berita lain yang juga populer yaitu mengenai hacker yang menyerang Badan Senjata Nuklir AS, imbas dari pembobolan server Microsoft SharePoint.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS akan Transparan dan Akuntabel 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS) tidak dilakukan sembarangan.

"Pemerintah memastikan transfer data pribadi ke AS tidak dilakukan sembarangan," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (24/7/2025).

Sebaliknya, ia menjelaskan, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.

"Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya," ucap Meutya, menambahkan.

Menkomdigi Meutya Hafid juga menyampaikan bahwa negosiasi terkait Removing Barriers for Digital Trade Barrier, termasuk komitmen transfer data, masih dalam tahap finalisasi. Pembicaraan teknis pun masih terus berlangsung.

Komdigi memastikan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

Meutya menyebut kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di AS seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce.

Baca selengkapnya di sini 

 

Hacker Serang Badan Senjata Nuklir AS Imbas Pembobolan Server Microsoft SharePoint

Sebuah kerentanan kritikal dalam perangkat lunak Microsoft SharePoint dilaporkan telah mengekspos sejumlah lembaga pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap potensi serangan siber.

Salah satu lembaga pemerintah yang terdampak adalah Badan Keamanan Nuklir Nasional (National Nuclear Security Administration/NNSA), yang bertanggung jawab atas keamanan nuklir AS.

Microsoft dalam pernyataan resminya, sebagaimana dikutip dari Gizchina, Kamis (24/7/2025), menyebutkan bahwa celah keamanan ini sedang dalam "serangan aktif" dan mengategorikannya sebagai kerentanan zero-day.

Istilah itu merujuk pada kondisi di mana masalah keamanan belum diketahui dan belum ditambal oleh pengembang ketika para hacker mulai mengeksploitasinya.

Kerentanan ini menargetkan server yang digunakan oleh berbagai lembaga untuk mengelola perangkat lunak Microsoft SharePoint secara mandiri.

Sistem ini umumnya dimanfaatkan untuk berbagi dokumen di dalam organisasi. Microsoft memastikan versi SharePoint berbasis cloud tidak terpengaruh oleh kerentanan ini. Meskipun demikian, banyak departemen pemerintah bakal menghadapi risiko serangan siber.

Baca selengkapnya di sini 

Ketua IDPRO: Transfer Data Pribadi RI ke AS Bikin Kita Bergantung pada Pihak Asing

Ketua Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia (Indonesia Data Center Provider Organization/IDPRO), Hendra Suryakusuma, buka suara terkait kesepakatan negosiasi dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), yang salah satu poinnya adalah transfer data pribadi RI ke AS.

Ia menilai pemerintah seharusnya menyusun kajian ilmiah terlebih dulu untuk melihat sejumlah dampak dari negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) tersebut.

 "Secara komprehensif kita harus membuat kajian ilmiah untuk melihat beberapa dampak dari keputusan dan agreement. Jangan hanya melihat dari efek politis," kata Hendra kepada Tekno Liputan6.com, Kamis (24/7/2025).

Terkait kemungkinan adanya potensi perpindahan data (pertukaran data) dari Indonesia ke AS, ia menyebut hal itu bisa sangat melemahkan posisi Indonesia.

"Dengan adanya potensi perpindahan data (transfer data pribadi RI Ke AS) ini, sangat melemahkan posisi kita karena hal ini membuat kita bergantung pada pihak asing," Hendra menegaskan.

Yang jelas, ia melanjutkan, UUD sudah ada namun penentuan terhadap data yang boleh dipindahkan keluar negeri itu masih abu-abu.

"Ada beberapa pengklasifikasian yang kurang jelas seperti data processor, data controller, dan subjek data masih belum jelas di Indonesia. Data adalah ladang minyak baru yang mana harusnya diolah di dalam negeri," ucap Hendra memungkaskan.

Baca selengkapnya di sini 

Infografis 10 Tips Amankan Data Pribadi dari Serangan Siber. (Liputan6.com/Abdillah)