Sukses

Heboh! Donald Trump Posting Foto Mugshot Dirinya di Twitter alias X, Comeback Setelah 2 Tahun Absen

Donald Trump kembali aktif di media sosial X setelah dua tahun absen. Ia memposting foto mugshot dirinya saat ditahan di Georgia atas tuduhan campur tangan pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Donald Trump membuat heboh dunia maya, khususnya media sosial dengan postingan terbarunya di platform media sosial Twitter alias X.

Dalam postingan pertama Donald Trump setelah dua tahun absen dari Twitter, dia menunjukkan foto mugshot saat dirinya ditahan di penjara Fulton County, Georgia, Kamis (24/8/2023), waktu setempat.

Seperti terpidana lainnya, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) itu harus menjalani proses foto mugshot atau foto tahanan.

Jadi Presiden AS pertama yang pernah mendapatkan mugshot dalam sejarah politik negara itu, Trump mengunggah foto tahanan dirinya ke Twitter.

Diketahui, sebelumnya Donald Trump dilarang menggunakan media sosial itu akibat insiden penyerbuan gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021.

Tak memakan waktu lama, postingan pertama Trump setelah 2 tahun lebih absen di Twitter alias X ini menuai reaksi banyak warganet.

Foto mugshot Trump menampilkan raut wajah dirinya menantang dengan tulisan "Election Interference" dan "Never Surrender" di bawahnya.

Tak lupa, mantan Presiden AS itu juga menyertakan tautan ke situs penggalangan donasi untuk kampanye pencapresannya.

Postingan ini langsung viral dan mendapat berbagai reaksi dari warganet, baik yang mendukung maupun yang mengecam Trump.

Hingga berita ini ditulis, sudah ada lebih dari 146 ribu komentar, 287,8 ribu repost, dan 861,2 ribu likes dari warganet.

Luar biasanya, Elon Musk selaku pemilik platform media sosial Twitter--sekarang X--pun mengunggah cuitan bertuliskan "Next-level".

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Donald Trump Ditangkap Terkait Campur Tangan Pemilu Presiden AS 2020

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat tiba dalam acara National Prayer Breakfast di Washington, 7 Februari 2019. Presiden AS ke-45 yang kontroversial ini menjabat pada 2017 hingga 2020, sebelum akhirnya kini digantikan oleh Joe Biden. (Photo by Brendan Smialowski/AFP)

Donald Trump ditangkap oleh pihak berwenang Georgia atas tuduhan melakukan campur tangan dalam pemilu presiden AS 2020.

Trump diduga mencoba memaksa pejabat Georgia untuk membatalkan hasil pemilu yang menguntungkan Joe Biden, rivalnya dari Partai Demokrat.

Namun, Trump langusng dibebaskan dengan jaminan sebesar Rp 3 miliar setelah hanya menghabiskan 20 menit di penjara.

Penangkapan Trump merupakan keempat kalinya tahun ini mantan presiden tersebut menyerahkan diri kepada pejabat lokal atau federal setelah tuntutan pidana diajukan terhadapnya.

Sebelumnya, Trump juga pernah ditangkap di New York, Florida, dan Texas terkait kasus pajak, korupsi, dan penghasutan.

Postingan Trump di X juga menjadi momen pertama kalinya dia menggunakan media sosial itu setelah diakuisisi oleh miliarder Elon Musk, yang memproklamirkan diri sebagai pendukung “absolut kebebasan berpendapat”.

Musk mengubah nama Twitter menjadi X pada 2 Oktober tahun lalu dan membalikkan kebijakan larangan akun Trump pada 19 November tahun lalu.

3 dari 4 halaman

Donald Trump Sebut Penahanannya Parodi Keadilan

Trump disebut sempat mencoba menunda pembayaran uang tutup mulut senilai USD 130.000 (sekitar Rp 1,9 miliar) terhadap Stormy Daniels. Namun, Trump dan sekutunya menuding bahwa dakwaan ini bermotivasi politik. (Steven Hirsch/New York Post via AP, Pool)

Mantan presiden AS Donald Trump mengecam penahannya dan menyebutnya sebagai "parodi keadilan." Pernyataannya itu keluar setelah penangkapan resminya pada hari Kamis atas tuduhan pemerasan dan konspirasi di Georgia, dan menyebut kasus yang menjeratnya sebagai "campur tangan pemilu."

"Apa yang terjadi di sini adalah parodi keadilan. Kami tidak melakukan kesalahan apa pun. Saya tidak melakukan kesalahan apa pun," katanya kepada wartawan saat ia bersiap untuk terbang keluar dari Atlanta setelah ditahan dan difoto di Penjara Fulton County.

“Apa yang mereka lakukan adalah campur tangan pemilu,” katanya seperti dilaporkan oleh royanews.tv.

Trump tidak merinci siapa yang dia tuduh melakukan campur tangan, namun dia secara rutin mengecam Presiden Joe Biden dan anggota Partai Demokrat lainnya karena diduga menghalangi kampanye pemilihannya kembali.

Sebelumnya, Donald Trump dilaporkan menyerahkan diri pada Kamis (24/8/2023) ke penjara Fulton County. Dia didakwa atas 13 tuduhan terkait dugaan skema membatalkan hasil Pilpres 2020 di Negara Bagian Georgia.

Menariknya, NBC News melaporkan bahwa Trump kemudian dengan cepat dibebaskan setelah sepakat membayar jaminan senilai USD 200 ribu atau sekitar Rp 3 miliar. Dia keluar masuk penjara dalam waktu sekitar 20 menit.

Dari dalam penjara itu pula, mugshot atau foto dokumentasi seseorang sebelum ditahan atau berurusan dengan masalah hukum dirilis. Dalam foto tersebut, Donald Trump terlihat mengenakan jas biru kelasi dengan kemeja putih dan dasi merah, serta muka yang tampak cemberut.

4 dari 4 halaman

Donald Trump Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County Georgia

<p>Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)</p>

Donald Trump menyerahkan diri pada Kamis (24/8/2023) ke penjara Fulton County, di mana dia didakwa atas 13 tuduhan terkait dugaan skema membatalkan hasil Pilpres 2020 di Negara Bagian Georgia.

Penyerahan diri tersebut menandai kali keempat Trump menjalani tahapan hukum serupa pada tahun ini. Seperti halnya terdakwa lainnya, Trump juga akan diambil sidik jarinya dan matanya akan dipindai untuk identifikasi biometrik. Proses penyerahan diri disebut akan berlangsung sekitar 30 menit.

Sheriff Fulton County Pat Labat sebelumnya mengatakan bahwa prosedur standar di Georgia adalah terdakwa diambil fotonya sebelum dibebaskan dengan jaminan. Dalam kasus Trump, jaminannya telah ditetapkan sebesar USD 200 ribu atau sekitar Rp3 miliar. Demikian dilansir CBS News, Jumat (25/8).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.