Sukses

Anak Lilis Karlina Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi, Warganet: Pengedar Narkoba Kok Didoakan Tobat

Berikut ini adalah komentar warganet terkait anak Lilis Karlina yang masih berusi 15 tahun ditangkap polisi terkait mengedarkan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Warganet dibuat terkejut dengan kabar anak Lilis Karlina yang berusia 15 tahun, ditangkap polisi terkait mengedarkan narkoba.

Diamankan oleh Polres Purwakarta, Minggu 12 Maret 2023, anak Lilis Karlina yang berinisial RD ini ditangkap di kediamannya di Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.

Diketahui, proses penangkapan anak Lilis Karlina terkait pengedar narkoba ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.

Saat kediaman RD anak Lilis Karlina digrebek, polisi menemukan 1.865 butir narkoba.

Dijelaskan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, obat-obatan yang didapati anak Lilis Karlina tidak memiliki izin edar, diperoleh secara online.

"Kemudian dijual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli," kata Edwar sebagaimana dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (14/3/2023).

Kabar ini langsung menjadi sorotan warganet, dimana mayoritas menyayangkan anak baru berusia 15 tahun sudah menjadi pengedar narkoba. Beberapa juga berharap RD dapat sadar dan bertobat, sehingga tidak mengulagi kesalahan yang sama.

Akan tetapi, ada warga internet bertanya-tanya kenapa pengedar narkoba kok didoakan agar tobat.

Berikut ini adalah komentar warganet terkait anak Lilis Karlina ditangkap polisi terkait dugaan mengedarkan narkoba.

"Tetep hrs diringkus&dibina didlm lapas khusus anak2 yg tersangkut obat2an terlarang,biar ada efek jera&hukum tetap berjln sbgmn mestinya dinegara ini,tp didlm lapas tetep bisa sklh scr online jd dia tetep tdk meninggalkan kewajibannya sbg pelajar🙏🙏🙏itu saran sy min👍😊," kata mard****

"Smoga sadar, bertobat, tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama. Perjalanan hidupmu masih panjang nak.. Kalo ga berhenti akan sia2 hidupmu kedepannya, madesu," tulis Herm****

"Tembak mati ngapain doain yg baik," ujar Al****

"Astagfirullohaladziim semoga jera nak dan menjadi anak yg soleh," kata nay****

"Betapa kasian orang tuamu. Msih bocah sdh jual narkoba. Duh btapa miris jg sedih nya," ucap Ad****

"Alhamdulillah, ambil hikmahnya.. kalo ga ketangkep sekarang, bisa jadi mungkin nanti jauh lebih parah," sebut Ia****

"Mungkin kurang perhatian, kasih sayang ortunya, anaknya artis bikin masalah," komen Andr****

"O...dibawah umur...n anak artis......Bedalah," kata Nim****. Rus*** juga menuliskan, "Kak (ek) seto siap tampil lagi nih kayaknya.."

"UU untuk anak harus di revisi ulang," ucap huk****

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi Penangkapan Anak Lilis Karlina

Lilis Karlina (https://www.instagram.com/p/CnhgrYOJKEu/)

Adapun kronologi penangkapan anak Lilis Karlina ini diawali dari informasi yang beredar di masyarakat, sebagaimana dilansir KapanLagi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan "berdasarkan laporan itu baru kami melakukan pemantauan dan penangkapan tersangka berinisial RD, anak Lilis Karlina."

Beli Obat Tidak Berizin Secara Online

RD mengaku dia mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I dan membelinya secara daring, untuk kemudian dijual kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat tidak memiliki izin edar ini secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli," kata Edwar.

Amankan 1.865 Butir Narkotika Saat Anak Lilis Karlina Ditangkap

Dalam aksi penggerebekan di kediaman anak Lilis Karlina, Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan banyak barang bukti, di antaranya:

  • 925 butir obat Hexymer
  • 740 butir obat Tramadol
  • 200 butir obat Trihexyphenidyl

Dengan barang bukti ini, Edwar mengaku miris mengingat usia RD yang masih bau kencur.

"Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat," kata Edwar.

 

3 dari 3 halaman

RD Punya Kurir untuk Edarkan Narkoba

Lilis Karlina (Instagram)

Karena Masih di bawah umur, pihak Polres Purwakarta tidak memunculkan tersangka saat sesi jumpa wartawan.

Hal ini dengan alasan tersangka masih berusia 15 tahun. Alih-alih, pihak kepolisian menghadirkan pria berumur 26 tahun dengan inisial I.

Disebutkan, pria berumur 26 tahun--belum diketahui identitasnya--itu merupakan kurir RD anak Lilis Karlina.

"Jadi anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan menjadikan laki-laki dewasa sebagai kaki tangan peredaran narkoba. Ini miris buat kita," lanjutnya.

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.