Sukses

Usai Lakukan PHK Massal, Karyawan Layangkan Gugatan Hukum ke Twitter

Karyawan melayangkan gugatan hukum class action pada Twitter usai melakukan PHK besar-besaran.

Liputan6.com, Jakarta - Twitter dilaporkan tengah mendapat gugatan hukum dari para karyawannnya, setelah adanya pemutusan hubungan kerja. Informasi ini diketahui dari laporan terkini Bloomberg.

Seperti dikutip dari Engadget, Sabtu (5/11/2022), para karyawan melayangkan gugatan hukum class action terhadap Twitter di pengadilan federal San Fransisco.

Dalam gugatannya, mereka menyebut tindak PHK yang dilakukan perusahaan dengan ikon bentuk burung berwarna biru itu bertentangan dengan hukum.

Menurut UU Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN) Amerika Serikat, perusahaan dengan 100 atau lebih karyawan diharuskan memberi tahu mengenai adanya PHK massal 60 hari sebelumnya. Sementara keputusan yang diambil Twitter terbilang mendadak.

Untuk itu, para penggugat meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang memaksa Twitter mematuhi UU WARN. Mereka juga meminta pengadilan melarang perusahaan menarik hak karyawan sedang berperkara.

Terkait adanya gugatan ini, Twitter sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun, laporan mengenai pemecatan ini memang sudah diketahui tak lama usai Elon Musk resmi membeli perusahaan.

Laporan terbaru menyebut, Elon Musk sudah bertemu dengan penasihatnya, termasuk mantan eksekutif PayPal David Sacks. Keduanya disebut-sebut tengah berdiskusi soal rencana memberhentikan sekitar 3.800 karyawan Twitter.

Sebagai informasi, platform micro blogging ini diketahui memiliki jumlah karyawan sekitar 7.500 orang di berbagai negara. Karenanya, PHK yang dilakukan mencakup setengah karyawan yang ada saat ini.

Menurut Bloomberg, karyawan Twitter akan diberitahu terkait kabar PHK ini pada hari Jumat 4 November 2022. Bagi karyawan Twitter yang dipecat, mereka akan diberikan pesangon selama 60 hari.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Elon Musk Bakal PHK 50 Persen Karyawan Twitter

Elon juga kabarnya sedang berkonsultasi dengan timnya, dan sedang membuat daftar PHK berdasarkan kontribusi karyawan pada kode Twitter, kata sumber kepada Bloomberg.

Langkah ini dilakukan untuk memangkas tenaga kerja di perusahaan, dan juga sebagai upaya untuk mengurangi biaya operasional.

Selain melakukan perampingan jumlah karyawan, CEO SpaceX ini juta berencana untuk menghapus kebijakan Twitter soal karyawan bekerja di rumah.

Ini berarti, karyawan harus ada di kantor Twitter untuk bekerja. Namun memang ada beberapa pengecualian untk beberapa pekerja, kata Bloomberg.  

Lalu, pada Jumat 4 November 2022 pukul 09.00 pagi waktu setempat, Twitter menyampaikan informasi kepada para karyawannya lewat email terkait pengurangan pegawai.

"Dalam upaya menempatkan Twitter di jalur yang sehat, kami akan melalui proses sulit untuk mengurangi tenaga kerja global kami pada Jumat 4 November," demikian isi email pendahuluan yang dikirim pada Kamis 3 November 2022 dan dilihat oleh Reuters.

 

3 dari 4 halaman

Elon Musk Mulai PHK Massal Karyawan Twitter Via Email

Namun, platform media sosial itu mengatakan karyawan Twitter yang tidak terpengaruh oleh PHK akan diberitahu melalui alamat email kantor mereka. Sementara staf yang diberhentikan akan diberitahu lewat alamat email pribadi mereka, kata memo itu.

Menurut laporan DW Indonesia, Jumat (4/11/2022), pemberitahuan PHK berlangsung setelah Elon Musk mengakuisisi perusahaan tersebut. Selain itu, dia juga menuntut pengurangan gaji pegawai dan berniat memberlakukan etos kerja baru yang agresif di seluruh perusahaan media sosial.

Elon Musk telah mengarahkan tim Twitter untuk menemukan penghematan biaya infrastruktur tahunan hingga $1 miliar, menurut dua sumber yang mengetahui masalah tersebut dan pesan internal Slack yang ditinjau oleh Reuters.

Dia sebelumnya telah menyingkirkan jajaran senior perusahaan dengan memecat CEO dan kepala eksekutif lainnya, termasuk mereka yang duduk di divisi periklanan, pemasaran, dan sumber daya manusia.

4 dari 4 halaman

Elon Musk Pasang Tarif Centang Biru Twitter Seharga Rp 125 Ribu

Pemilik baru Twitter Elon Musk, mengumumkan harga untuk layanan berlangganan Twitter Blue, di mana ini nantinya sudah akan mencakup verifikasi pengguna untuk memunculkan centang biru di nama akun.

"Sistem tuan dan rakyat jelata saat ini untuk siapa yang memiliki atau tidak punya tanda centang biru adalah omong kosong," kata Musk melalui cuitan di akun Twitter resminya, dikutip Rabu (2/11/2022).

"Kekuatan untuk rakyat! Blue untuk USD 8/bulan," ujar CEO Tesla ini menambahkan. Jika diubah ke Rupiah, ini berarti sekitar Rp 125 ribu per bulan.

Meski begitu, sepertinya harga langganan Twitter Blue baru ini adalah harga untuk wilayah Amerika Serikat. Ini terlihat dengan tweet tambahan dari Musk yang menyebutkan, harga akan disesuaikan dengan negara dan melihat daya beli.

Lebih lanjut, Musk mengungkapkan beberapa keuntungan dari berlangganan Twitter Blue seperti prioritas untuk replies, mentions, dan search, dimana ini diklaim penting untuk mengalahkan spam atau scam.

Selain itu, keuntungan lain adalah kemampuan untuk mengunggah video dan audio panjang, memangkas setengah iklan, hingga bypass paywall bagi publisher yang mau bekerja sama dengan Twitter.

"Ini juga akan memberi Twitter aliran pendapatan untuk memberikan penghargaan kepada kreator konten," ujarnya. "Akan ada tag sekunder di bawah nama seseorang yang berprofesi sebagai publik figur, yang sudah berlaku bagi politisi." 

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.