Sukses

Dilarang Pemerintah, PUBG Mobile Versi India Dicabut dari Play Store

Krafton masih mencari tahu alasan India memblokir Battlegrounds Mobile India alias PUBG Mobile versi India tersebut

Liputan6.com, Jakarta - Battlegrounds Mobile India (BGMI) alias PUBG Mobile versi India diblokir oleh pemerintah India. Game ini pun tak bisa dicabut dari Google Play Store dan App Store sejak 28 Juli yang lalu.

Sebagai informasi, BGMI merupakan game yang dikembangkan oleh Krafton secara khusus untuk para gamers di negara itu, setelah PUBG Mobile dilarang oleh pemerintah setempat.

Mengutip News18, Selasa (2/8/2022), Google dalam pernyataan resminya mengonfirmasi mereka telah menerima perintah resmi dari pemerintah India untuk mencabut game tersebut.

"Setelah menerima pesanan, mengikuti proses yang ditetapkan, kami telah memberi tahu pengembang yang terpengaruh dan telah memblokir akses ke aplikasi yang masih tersedia di Play Store di India," kata Google.

Pelarangan Battlegrounds Mobile India terjadi hanya sekitar satu tahun semenjak game itu diluncurkan. Sejak itu, sebanyak 100 juta pengguna sudah memainkan game battle-royale tersebut.

Mengutip Tech Crunch, juru bicara Krafton sementara itu sedang mencari tahu alasan game buatannya diblokir.

India dan Tiongkok, negara asal Tencent yang merupakan publisher untuk PUBG Mobile, diketahui bersitegang karena konflik di perbatasan Himalaya pada tahun 2020.

India pun bereaksi dengan melarang lebih dari 300 aplikasi dari Tiongkok termasuk PUBG Mobile dan TikTok, di mana keduanya menganggap India sebagai pasar luar negeri terbesar berdasarkan pengguna. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemain Temukan Masalah dalam Game

Krafton akhirnya secara mandiri membuat PUBG Mobile-nya sendiri agar bisa kembali ke India, serta mengganti judul game itu. Mereka juga menyatakan tak terikat dengan Tencent, yang juga investor utama perusahaan.

Krafton juga berulang kali menegaskan bahwa BGMI dan PUBG adalah game yang berbeda. Mereka juga menerapkan berbagai aturan seperti pemberlakuan batas waktu bermain dan autentikasi login, demi menghindari penyalahgunaan.

Pelarangan ini sendiri berdasarkan Pasal 69A Undang-Undang Teknologi Informasi di negara tersebut. Sebelumya, pelarangan aplikasi di negara itu diklaim karena masalah keamanan nasional.

Dilansir News18, setelah pencabutan itu, BGMI memang masih dapat dimainkan, tapi sepertinya tidak untuk waktu yang lama.

Laporan 91Mobiles menyebutkan, pemain melaporkan bahwa mereka tidak bisa mengakses game karena adanya kesalahan server. "Server tidak merespon. Silahkan kembali ke halaman login dan coba lagi," tulis pesan tersebut yang diungkap oleh beberapa pemain.

Selain itu, beberapa pengguna juga tidak dapat melakukan pembelian selama permainan. Beberapa juga mengalami masalah server dalam mode Classic, dan tak sedikit yang menyebutkan aplikasi tiba-tiba mengalami crash.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Twitter Gugat Pemerintah India

Sebelumnya, Twitter dikabarkan menggugat pemerintah India sebagai bentuk protes atas perintah sensor konten di negara itu. Ini meningkatkan ketegangan atas undang-undang teknologi informasi yang diterapkan negara itu di 2021.

The New York Times melaporkan, seperti dikutip dari Engadget, Kamis (7/7/2022), gugatan itu diajukan pada Selasa waktu setempat, ke Pengadilan Tinggi Karnataka di Bengaluru.

Dalam gugatannya, perusahaan Amerika Serikat itu menuding pemerintah telah menyalahgunakan kekuasaan dengan memerintahkan secara sewenang-wenang dan tidak proporsional, penghapusan beberapa cuitan dari platformnya.

Selain itu, beberapa perintah pemblokiran disebut terkait dengan konten politik di Twitter yang diunggah oleh pegangan resmi partai politik.

"Pemblokiran informasi semacam itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berbicara yang dijamin oleh warga negara-pengguna platform," tulis gugatan Twitter seperti dikutip dari Tech Crunch.

"Selanjutnya, konten yang dipermasalahkan tidak memiliki hubungan langsung yang jelas dengan alasan di bawah Bagian 69A," tambah mereka.

Twitter juga menyebut, New Delhi mengancam akan membuka proses pidana terhadap chief compliance officer di India, apabila perusahaan tidak mematuhi perintah.

 

4 dari 4 halaman

Hubungan Twitter dan Pemerintah India

Sebelumnya, hubungan Twitter dengan pemerintah India dikabarkan menegang sepanjang tahun 2021.

Pada bulan Februari 2021, pemerintah India mengancam akan memenjarakan karyawan Twitter kecuali perusahaan menghapus konten yang terkait dengan protes petani yang diadakan tahun 2021.

Dua bulan kemudian, India memerintahkan Twitter untuk menarik cuitan yang mengkritik tanggapan negara itu terhadap pandemi Covid-19.

Baru-baru ini, pemerintah memerintahkan Twitter untuk memblokir cuitan dari Freedom House, sebuah organisasi nirlaba yang menyebut India adalah contoh negara dengan kebebasan pers yang merosot.

Selain itu, banyak di antara ratusan akun dan tweet yang dihapus, dinilai mencela kebijakan pemerintah India dan Perdana Menteri Narendra Modi. Twitter telah memenuhi sebagian permintaan selama satu setengah tahun terakhir, meski tetap berusaha melawan.

Namun di bawah aturan TI baru, mereka hanya punya sedikit ruang tersisa untuk secara individu menentang perintah penghapusan. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan hukum terhadap compliance officer di negara itu

(Dio/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.