Sukses

Layanan Telemedicine Bisa Atasi Panik Akibat Varian Baru Covid-19 Omicron

Layanan telemedicine yang tersedia saat ini bisa membantu mengatasi panik akibat varian Covid-19 omicron yang saat ini muncul di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Psikosomatik dan Paliatif Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RS Cipto Mangunkusumo baru saja menyelenggarakan Simposium Awam bertajuk 'Manajemen Panik Akibat Covid-19 Varian Omicron dengan Telemedicine'.

dr. Hamzah Shatri, SpPD, K-Psi, M.Epid selaku dokter dari divisi psikosomatik dan paliatif FKUI-RSCM menuturkan pandemi Covid-19 varian omicron turut memengaruhi peningkatan terjadinya gangguan psikosomatik.

Menurutnya, gangguan ini dapat terjadi pada mereka yang terinfeksi virus maupun yang tidak. Rasa khawatir akan tertular, khawatir mengenai stigma, pengalaman pandemi, isolasi sosial merupakan beberapa faktor yang dapat menimbulkan gangguan psikomatik saat pandemi.

Untuk diketahui, gangguan psikosomatik merupakan keluhan fisik (somatik) yang timbul atau dipengaruhi pikiran atau emosi (psikis). Gangguan psikosomatik terbagi dua, yaitu psikis dan somatik.

Gangguan psikis meliputi gangguan cemas (ansietas), depresi, gangguan tidur, dan fatigue (lelah) akut maupun kronik. Selain itu, gangguan ini juga dapat memicu kambuhnya penyakit somatik seperti hipertensi, serangan jantung, dan stroke, bahkan kematian jika berkelanjutan.

"Masalah psikis bukanlah masalah kecil. Diperlukan dukungan psikologis dan sosial baik untuk masyarakat, keluarga, maupun individu,” ujar dr. Hamzah dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Terlebih, pengabaian masalah psikosomatik akibat pandemi dapat memperparah kondisi tubuh. Untuk itu, gangguan ini perlu segera ditangani.

Salah satu upaya untuk menangani rasa cemas adalah mengenal sumber kecemasan. Pada gelombang Covid-19 saat ini, salah satu faktor pendorong kecemasan adalah penyebaran varian omicron yang sangat cepat, melebih varian delta pada gelombang sebelumnya.

Terkait hal ini, staf divisi dari Penyakit Tropik dan Infeksi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, dr. Robert Sinto, Sp.PD, KPTI., mengimbau masyarakat melakukan vaksinasi. Vaksin memang tidak sepenuhnya mencegah terinfeksi, tetapi vaksin dapat mencegah terjadinya penyakit berat.

Selain itu, dr. Robert juga mengimbau masyarakat melakukan klasifikasi diri dan gejala. Klasifikasi ini didasari oleh gejala Covid-19, tapi tidak semua gejala harus dilarikan ke rumah sakit.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaatkan Layanan Telemedicine

Jika masyarakat teridentifikasi positif tanpa gejala sebaiknya melakukan isolasi mandiri di rumah selama 10 hari. Orang dengan gejala sedang dapat melakukan isolasi di rumah sakit, sedangkan orang dengan gejala ringan dapat isolasi mandiri di rumah selama 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala.

Hal ini dilakukan mengingat kapasitas rumah sakit yang terbatas. Masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui telemedicine seperti situs web Kemenkes dan fasilitas lain, sehingga masyarakat dapat menentukan klasifikasi dirinya.

"Banyak hal yang dapat dilakukan secara mandiri. Pertama, membatasi membaca berita melalui handphone. Misalnya pagi dan sore membuka handphone, tidak terus menerus serta tidak terlibat pada kekhawatiran berlebihan," tutur dr. Rudi Putranto, SpPD, K-Psi, MPH dari Divisi Psikosomatik dan Paliatif Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM.

Lalu, masyarakat juga dapat berfokus pada peluang saat ini dan menjadi produktif. Menurut dr. Rudi, cara ini memungkinkan masyarakat dapat terdistraksi dari pikiran negatif.

"Ketiga, tidak bereaksi berlebihan terhadap gejala fisik. Selanjutnya, berbaik hatilah kepada diri sendiri dan orang lain. Jika tips ini tidak berhasil, cari bantuan profesional," tuturnya lebih lanjut.

(Dam)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini