Sukses

Remake Video Klip Noah Menghapus Jejakmu Jadi Trending Topic di Twitter

Banyak warganet membicarakan tentang video klip remake dari lagu lawas Noah yang berjudul Menghapus Jejakmu.

Liputan6.com, Jakarta - Noah kembali merilis remake video klip dari lagu lawas mereka. Kali ini, giliran lagu Menghapus Jejakmu yang diunggah kanal YouTube Noah Official sekitar pukul 15.00 WIB.

Sama seperti video klip Yang Terdalam versi remake, Noah menggaet aktor muda untuk memerankan sosok Ariel dalam video klip orisinalnya. Seperti diketahui, video klip Menghapus Jejakmu orisinal populer berkat peran Ariel dan Dian Sastro.

Dalam video terbaru ini, peran tersebut digantikan oleh Angga Yunanda sebagai Ariel dan Vanesha Prescilla sebagai Dian Sastro. Selain video baru, pada lagu ini, Noah juga berkolaborasi dengan Rejoz The Groove.

"Bercerita tentang Angga Yunanda yang berusaha 'menghapus jejak' Vanesha Prescilla, seorang wanita posesif. Vanesha terobsesi terhadap seluruh objek berwarna merah, tak terkecuali scarf merah yang digunakan Angga," tulis Noah menjelaskan kisah di video ini.

Video Menghapus Jejakmu versi baru ini juga menampilkan para personil Noah yang berperan sebagai musisi jalanan, Reza ex-Noah yang bermain drum, Rejoz The Groove sebagai pemain perkusi, dan Stevan Pasaribu sebagai the boy with the red umbrella.

Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Jumat (21/2/2022), setelah sekitar dua jam diunggah, video ini sudah mendapat 577 ribu view. Kehadiran video klip anyar ini juga menjadi perbincangan warganet di Twitter.

Keyword Menghapus Jejakmu kini masuk dalam Trending Topic di Indonesia. Banyak warganet yang mengapresiasi kehadiran video klip baru ini dan tidak sedikit yang bernostalgia dengan video klip ini.

Namun tidak sedikit pula ada sejumlah warganet yang membandingkan video klip dengan versi orisinalnya yang rilis pada 2007.

Untuk mengetahui seperti apa respons warganet mengenai video klip versi remake dari lagu Menghapus Jejakmu, berikut ini ada beberapa yang sudah kami himpun.

"Gile gileee menghapus jejakmu keren pol," tulis akun pemungutrindumu.

"Versi lama menghapus jejakmu emang paling bagus, tapi yg baru musiknya makin keren, makin rapi.. @NOAH_ID," tulis akun @KevinBagas7.

"nonton remake nya noah - menghapus jejakmu sampe berulang ulang," tulis akun @atinsusantiii.

"ya masa nonton menghapus jejakmu nangis wkwkwkwkwk childhood memoriessss," tulis akun @199tea7.

"lebih suka "menghapus jejakmu" versi lama sih hehehe mv nya juga lebih suka yg lama," tulis akun @mitaxsan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Noah Remake Video Klip Bintang di Surga

Setelah sukses mendapatkan perhatian penggemarnya melalui remake video klip lagu Yang Terdalam, grup Noah kembali menghadirkan video klip terbaru yang berjudul Bintang di Surga. Lagu ini pastinya sudah familiar di telinga masyarakat Indonesia khususnya Sahabat Noah.

Diketahui pada akhir tahun 2021 lalu, Noah baru saja merilis album pertama rangkaian Second Chance Taman Langit dengan single Yang Terdalam. Dalam video klip lagu andalan tersebut, Noah mengajak Iqbaal Ramadhan menjadi bintang model utamanya.

Hal ini lantas menjadikan video klip tersebut viral dan sukses ditonton oleh jutaan pasang mata di salah satu platform berbagi video. Pada kesempatan ini, Noah pun merilis album Second Chance keduanya yang berjudul Bintang di Surga.

Masih mengandalkan bintang muda, kali ini Noah mengajak Jefri Nichol dan Anya Geraldine jadi tokoh utama dalam cerita yang hadir di video klip Bintang di Surga. Selain kedua figur publik ini, hal lain yang membuat video klip ini terasa spesial adalah penggunaan teknologi XR atau extended reality.

(Dam/Ysl)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.