Sukses

Merger Sah, Menkominfo Minta Indosat Ooredoo Hutchison Perluas Cakupan Layanan

Menkominfo Johnny G. Plate merestui merger Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia, namun Menkominfo juga ingin perusahaan hasil merger memenuhi berbagai komitmen untuk meningkatkan layanan di Indonesia, apa saja permintaan Menkominfo?

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Johnny G. Plate resmi merestui merger Indosat Tri pada Selasa (4/1/2022). Entitas hasil merger Indosat Tri sebelumnya sudah diumumkan dengan nama Indosat Ooredoo Hutchison. 

Merger kedua perusahaan telekomunikasi Indonesia ini diatur dalam Keputusan Menkominfo Nomor 7 Tahun 2022 mengenai persetujuan penggabungan penyelenggaraan telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Huutchison 3 Indonesia.

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, dengan merger kedua perusahaan, posisi keuangan perusahaan hasil merger, yakni Indosat Ooredoo Hutchison menjadi lebih kuat. Demikian pula dengan infrastruktur telekomunikasi dan spektrum frekuensi radio yang dimiliki.

Untuk itu, Johnny G. Plate meminta Indosat Ooredoo Hutchison untuk memenuhi komitmen dalam memperluas cakupan layanan perusahaan ke berbagai daerah baru hingga 2025.

"PT Indosat Tbk setelah merger dan akuisisi wajib untuk memenuhi komitmen setidaknya hingga 2025," kata Johnny, dalam konferensi pers tentang merger Indosat dan Tri.

1. Tambah Jumlah Site

Menambah jumlah site baru paling sedikit 11.400 site hingga 2025. Sehingga, total jumlah site PT Indosat Tbk paling sedikit adalah 52.885 site pada tahun 2025.

2. Perluas Jumlah Desa yang Dicover Layanan

Memperluas cakupan wilayah yang terlayani layanan seluler, paling sedikit sebanyak 7.660 desa/ kelurahan baru hingga 2025.

Sehingga secara total cakupan wilayah yang terlayani paling sedikit 59.538 desa/ kelurahan di Indonesia hingga 2025.

3. Tingkatkan Kualitas Layanan

Meningkatkan kualitas layanan hingga 2025, paling sedikit 12,5 persen untuk download throughput dan 8 persen untuk upload throughput.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tanggapan Indosat Ooredoo Hutchison

Meyanggupi permintaan tersebut, CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha yang turut hadir dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya bakal memenuhi komitmen memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan, sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Indosat Ooredoo Hutchison akan mengikuti seluruh arahan dari Kementerian. Kami juga akan berupaya untuk mendukung pelaksanaan visi Indonesia (dalam hal konektivitas dan transformasi digital)," kata Vikram Sinha. 

Sementara itu, Direktur Indosat Ooredoo Hutchison, M. Danny Buldansyah, menyebut, dengan dukungan dari Kemkominfo, merger ini bisa menciptakan efisiensi industri dan pada gilirannya bisa menjalankan layanan dengan skala lebih besar. 

"Dengan industri yang lebih efisien hasil merger, kami memiliki skala finansial lebih kuat dan skala lebih besar. Dengan keahlian kami, kami yakin komitmen-komitmen di atas bisa kami penuhi," tutur Danny. 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Hak dan Kewajiban Tri yang Beralih ke Indosat

Johnny mengungkap, dengan diterbitkannya keputusan menteri di atas, seluruh hak dan kewajiban Tri yang terkait dengan penyelenggaraan telekomunikasi beralih menjadi hak dan kewajiban Indosat.

Berikut adalah hak dan kewajiban yang beralih dari Tri ke Indosat, seperti dipaparkan Johnny:

1. Hak penggunaan penomoran telekomunikasi

2. Kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi

3. Kewajiban menjamin keberlangsungan layanan kepada pelaggan

4. Kerja sama dengan penyelenggara layanan telekomunikasi lainnya

5. Kewajiban pembayaran Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) berupa Biaya Hak Pakai (BHP) hak penyelenggaraan telekomunikasi dan BHP penggunaan spektrum frekuensi radio 6. Kontribusi kewajiban universal service obligation atau USO.

"Izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Indosat Tbk akan dimutakhirkan dengan memasukkan seluruh hak dan kewajiban PT Hutchison 3 Indonesia, sesuai pada yang disebutkan di atas," kata Johnny.

Johnny juga meyebutkan, izin penyelenggaraan sistem komunikasi data PT Hutchison 3 Indonesia akan dialihkan menjadi izin penyelenggaraan sistem komunikasi data PT Indosat Tbk. Lebih lanjut Johnny mengatakan, seluruh izin stasiun radio (ISR) atas nama Hutchison 3 Indonesia ditetapkan menjadi atas nama PT Indosat Tbk.

"Merger dan akuisisi penyelenggaraan ini tidak mengurangi segala kewajiban Indosat dan Hutchison 3 Indonesia kepada negara, pemerintah, dan pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Johnny.

Demikian juga kewajiban hukum dan pemenuhan hak-hak karyawan, sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, untuk melilndungi dan menjaga SDM bangsa Indonesia.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini