Sukses

Menkominfo Sebut 39,74 Persen Lembaga Penyiaran Sudah Lakukan Siaran Digital

Menurut Menkominfo, masih tersisa 420 lembaga penyiaran yang akan menyusul dan harus melakukan peralihan ke siaran digital sebelum setiap tahapan ASO yang telah ditentukan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan, saat ini ada 277 dari total 697 lembaga penyiaran yang sudah siap bersiaran secara digital.

Hal itu disampaikan Menkominfo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (16/11/2021), yang juga disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.

Kemenkominfo merinci, lembaga penyiaran publik TVRI, 16 lembaga penyiaran publik lokal yang dikelola pemerintah daerah setempat, 14 lembaga penyiaran komunitas, dan 666 lembaga penyiaran swasta.

Menurut Menkominfo, terdapat 277 lembaga penyiaran atau 39,74 persen dari total lembaga penyiaran yang sudah menyediakan siaran digital.

Menurut Menkominfo, masih tersisa 420 lembaga penyiaran yang akan menyusul dan harus melakukan peralihan ke siaran digital sebelum tahapan Analog Switch Off (ASO) atau dimatikannya siaran TV analog dilakukan.

"Tiga tahapan ASO tersebut kami selalu menyesuaikan dengan kesiapan, dengan prasyarat, 2 November adalah batas akhir," kata Johnny menegaskan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masih Diberi Fleksibilitas

Menurutnya, dalam jangka waktu tersebut, mereka memberikan fleksibilitas mengingat dibutuhkannya persiapan peralatan studio, sumber daya manusia, hingga distribusi set top box.

Johnny mengatakan, kementeriannya memberikan keleluasaan bagi lembaga penyiaran untuk mengatur waktu beralih ke siaran digital menurut perencanaannya masing-masing

"Selama itu dilakukan dalam kurun waktu sebelum analog switch off," katanya.

Adapun, Analog Switch Off (ASO) atau dimatikannya siaran TV analog, direncanakan sepenuhnya diterapkan pada 2 November 2022 atau kurang dari 12 bulan lagi.

3 dari 4 halaman

Tiga Tahap ASO

ASO sendiri akan dilaksanakan dalam tiga tahap, di mana mereka akan dimulai pada 30 April 2022, dengan penghentian siaran analog di 56 wilayah atau 166 kabupaten/kota.

ASO tahap kedua bakal dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah dengan 110 kabupaten/kota, dilanjutkan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah dengan 63 kabupaten/kota.

Pada kesempatan tersebut, Menkominfo mengklaim bahwa untuk tahap pertama, persentase kesiapan infrastruktur multiplexing-nya sudah mencapai 100 persen dan siap dilaksanakan.

Sementara, untuk daerah-daerah yang mendapatkan ASO tahap kedua dan ketiga, pembangunan infrastrukturnya diharapkan selesai dalam dua bulan sebelum tiap-tiap masa ASO.

"Jadi kalau tahap kedua 25 Agustus 2022, dua bulan sebelumnya infrastrukturnya harus siap. 2 November 2022 tahap ketiga, dua bulan sebelumnya harus sudah siap," tegas Johnny.

(Dio/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.