Sukses

Dukung PPKM Darurat, XL Center Sediakan Layanan Online untuk XL dan Axis

Guna mendukung PPKM Darurat, XL Center menyediakan layanan online untuk pelanggan XL dan Axis. Dengan layanan online, CS dan pelanggan akan bertatap muka melalui video call.

Liputan6.com, Jakarta - XL Axiata turut mendukung kebijakan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dukungannya dilakukan dengan menyediakan layanan online agar pelanggan mudah mendapat produk maupun layanan.

Dalam hal ini, XL Center kini menyediakan layanan online dalam melayani bermacam keperluan pelanggan. Seperti ganti SIM Card, pengaktifan kembali nomor kartu, migrasi dari nomor prabayar ke prioritas, hingga aktivasi nomor prioritas.

Dengan layanan online, pelanggan tidak perlu keluar rumah dan mengunjungi gerai fisik XL Center untuk mengurus keperluan-keperluan tersebut.

Layanan online ini sudah bisa dimanfaatkan oleh pelanggan sejak April 2020 dengan pengembangan layanan yang terus dilakukan sampai sekarang.

Group Head Direct Channel XL Axiata, Muhamad Novan Adilandy, mengatakan situasi pandemi saat ini sangat memprihatinkan dan pilihan untuk tetap berada di rumah adalah yang terbaik.

"Harapan kami layanan online ini akan mempermudah pelanggan, memberikan rasa aman, dan sejalan dengan aturan pemerintah. Selama masa pandemi, kami terus berusaha mencari solusi terbaik agar tetap dapat melayani pelanggan dengan aman dan nyaman," kata Novan, dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/7/2021).

Novan menambahkan, melalui layanan XL Center online ini, pelanggan XL dan Axis bisa menginformasikan layanan yang diperlukan melalui web yang disediakan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tatap Muka dengan CS Melalui Video Call

Selanjutnya, petugas customer service akan menghubungi pelanggan melalui video call. Khusus untuk layanan penggantian SIM Card, petugas akan mengirimkan langsung SIM Card yang baru ke alamat rumah pelanggan.

Dengan begitu, pelanggan tidak perlu keluar rumah. Layanan XL Center online beroperasi dari pukul 09.00 – 17.00 WIB dari Senin hingga Minggu.

Meskipun ada layanan online, sebagai salah satu sektor esensial, selama masa PPKM Darurat ini, terdapat beberapa gerai XL Center yang tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah petugas terbatas.

Beberapa gerai XL Center yang buka selama PPKM Darurat di Jabodetabek adalah, XL Center Axiata Tower, XL Center Fatmawati, dan lainnya.

XL Axiata menerapkan protokol kesehatan di seluruh gerai XL Center, antara lain berupa tata cara baru di pusat layanan pelanggan untuk mengurangi interaksi langsung pelanggan dengan petugas dan perangkat layanan lainnya.

Dalam hal ini, kapasitas pengunjung dan petugas di batasi hanya 50 persen, pelanggan akan diminta cuci tangan saat datang, menggunakan masker, dan mendapat nomor antrean melalui SMS.

Dengan menggunakan nomor antrian melalui SMS, pelanggan bisa memperkirakan waktu menunggu giliran mendapatkan pelayanan petugas, sekaligus mengurangi penumpukan pelanggan di ruang tunggu.

Menurut XL Axiata, meja layanan di gerai juga disekat dengan kaca akrilik yang membatasi petugas dengan pelanggan. Selain itu, penyemprotan disinfektin juga dilakukan setiap hari.

3 dari 3 halaman

Jaga Keamanan Data Pelanggan

Untuk layanan ganti SIM Card, XL Axiata menerapkan ketentuan yang ketat untuk menjaga keamanan data pelanggan dari tindak kejahatan.

Dalam hal ini, pelanggan yang mengajukan permohonan ganti SIM Card harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu menginfokan nomor E-KTP, Nomor KK yang terdaftar saat Registrasi awal, nomor-nomor yang pernah dihubungi, tanggal isi pulsa terakhir dan paket terakhir yang diaktifkan.

“Ketentuan yang ketat ini harus kami lakukan demi menjaga keamanan data pelanggan sendiri. Karena itu kami mohon pengertian dari para pelanggan, bahwa jika kami ketat dalam aturan, itu demi kepentingan pelanggan sendiri," kata Novan.

XL Axiata merasa perlu untuk selalu mengingatkan kepada para pelanggan agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku jika hendak melakukan ganti SIM Card.

Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya tindak kejahatan perbankan yang antara lain diawali dengan memalsukan data pelanggan pada SIM Card, dengan cara penggantian SIM Card secara illegal.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.