Sukses

Kemkominfo Tetapkan Pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing TV Digital

Menurut Menkominfo, penetapan pemenang ini didasarkan pada pertimbangan kemampuan mendukung implementasi Analog Switch Off.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan hasil Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran TV Digital Terestrial di 22 wilayah. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menuturkan, penetapan pemenang ini dilatari pertimbangan kemampuan mendukung implementasi Analog Switch Off (ASO).

“Hari ini pengumuman hasil seleksi dan diberikan kesempatan masa sanggah 1 hari setelah itu akan dilakukan penetapan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing di 22 wilayah layanan berbasis provinsi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Senin (26/4/2021). 

Lebih lanjut Johnny menuturkan, lembaga penyiaran swasta, lokal, dan komunitas yang tidak menjadi penyelenggara multipleksing tetap bisa menerapkan siaran digital dengan menggunakan 50 persen slot yang dikelola pemerintah melalui pemenang dan slot multipleksing yang dikelola TVRI.

"Pemerintah menekankan penyelenggara multipleksing di setiap wilayah layanan harus mengalokasikan 50% dari slot multipleksing berbasis teknologi Standard Definition (SD) sebagai infrastruktur penyelenggara penyiaran atau konten di luar grup yang bersangkutan," tuturnya melanjutkan.

Sementara untuk penerapan teknologi TV digital, Johnny menyatakan apabila penyelenggara multipleksing menggunakan teknologi High Definition (HD), mereka dapat melakukan penyesuaian penggunaan teknologi tersebut. Dengan catatan, kapasitas yang boleh digunakan ekuivalen dengan 50 persen SD.

Pemerintah, menurut Menkominfo, juga menegaskan akan memperhatikan kebutuhan perkembangan teknologi dan menyesuaikan dengan kebutuhan lembaga penyiaran untuk masa yang akan datang.

"Slot atau ketersediaan kanal multipleksing akan disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan layanan televisi digital di waktu yang atau penyiaran digital di waktu yang akan datang," tuturnya menjelaskan.

Adapun untuk mengetahui daftar pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran TV Digital Terestrial, berikut ini daftar lengkapnya: 

1. Sumatera Barat - 1; pemenang ANTV, Metro TV; jumlah 2

2. Riau – 1; pemenang Trans TV, tvOne; jumlah 2

3. Jambi – 1; pemenang Indosiar, Trans TV; jumlah 2

4. Sumatera Selatan – 1; pemenang Indosiar, Trans7; jumlah 2

5. Bengkulu – 1; pemenang Indosiar, RCTI; jumlah 2

6. Lampung – 1; pemenang ANTV, Metro TV, NTV; jumlah 3

7. Kepulauan Bangka Belitung – 1; pemenang RCTI, Metro TV; jumlah 2

8. Bali; pemenang ANTV, Metro TV, NTV; jumlah 3

9. Nusa Tenggara Barat – 1; pemenang Metro TV, SCTV; jumlah 2

10. Nusa Tenggara Timur – 1; pemenang Metro TV, RCTI; jumlah 2

11. Kalimantan Barat – 1; pemenang Indosiar, Trans TV; jumlah 2

12. Kalimantan Tengah – 1; pemenang SCTV, Trans TV; jumlah 2

13. Sulawesi Utara – 1; pemenang Metro TV, Trans TV; jumlah 2

14. Sulawesi Tengah – 1; pemenang RCTI, SCTV; jumlah 2

15. Sulawesi Selatan – 1; pemenang; Metro TV, RCTI; jumlah 2

16. Sulawesi Tenggara – 1; pemenang Metro TV, SCTV; jumlah 2

17. Gorontalo – 1; pemenang RCTI, Trans TV; jumlah 2

18. Sulawesi Barat – 1; pemenang RCTI; jumlah 1

19. Maluku – 1; pemenang RCTI, tvOne; jumlah 2

20. Maluku Utara – 1; pemenang Trans TV; jumlah 1

21. Papua – 1; pemenang RCTI, Trans7; jumlah2

22. Papua Barat – 4; pemenang SCTV; jumlah 1

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

9 LPS Lolos Seleksi Administrasi Penyelenggara Multipleksing TV Digital

Sebelumnya, Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) telah mengumumkan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang telah memenuhi syarat administrasi untuk seleksi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital 2021.

Adapun seleksi penyelenggaran multipleksing TV digital ini dibuka sejak 9 Maret 2021 hingga 5 April 2021 untuk proses pendaftaran dan pemasukan dokumen permohonan. Dari situ, ada 13 LPS yang mendaftar sebagai peserta seleksi.

13 LPS yang dimaksud adalah MetroTV, Trans7, Trans TV, Indosiar, SCTV, RCTI, TVOne, ANTV, NTV, AFB TV, TV9, Global TV, dan Metro TV Sultra. Namun saat tahap pemasukan dokumen permohonan, hanya ada sembilan peserta yang melanjutkan.

Dalam siaran pers yang diterima, Kamis (15/4/2021), sembilan LPS tersebut adalah MetroTV, Trans7, Trans TV, Indosiar, SCTV, RCTI, TVOne, ANTV, dan NTV. Selanjutnya dilaksanakan Rapat Pembukaan Sampul dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi yang disampaikan sembilan peserta itu.

Usai rapat tersebut, tim seleksi pun akhirnya menetapkan dan mengumumkan peserta yang memenuhi syarat administrasi berikut wilayah objek seleksinya pada 8 April 2021.

Peserta seleksi yang telah memenuhi syarat administrasi dinyatakan lulus tahapan evaluasi administrasi dan akan dilanjutkan ke tahapan evaluasi bisnis dan teknis. 

3 dari 3 halaman

Daftar 9 LPS Lolos Seleksi Administrasi Penyelenggara Multipleksing TV Digital

Untuk mengetahui hasil penetapan seleksi penyelenggara multipleksing TV digital, berikut ini daftar lengkapnya. 

 Objek Seleksi/Wilayah Layanan  Peserta Seleksi yang Memenuhi Syarat Administrasi
 Sumatera Barat-1  RCTI; MetroTV; Trans TV; Indosiar; ANTV
 Riau-1  RCTI; MetroTV; Trans TV; Indosiar; TVOne; NTV
 Jambi-1  RCTI; MetroTV; Trans TV; Indosiar
 Sumatera Selatan-1  RCTI; MetroTV; Trans7; Indosiar; ANTV; NTV
 Bengkulu-1  RCTI; MetroTV; Trans7; Indosiar
 Lampung-1  RCTI; MetroTV; Trans TV; Indosiar; ANTV; NTV
 Kepulauan Bangka Belitung-1  RCTI; MetroTV; Trans7; Indosiar
 Bali  RCTI; MetroTV; Trans TV; SCTV; ANTV; NTV
Nusa Tenggara Barat-1 RCTI; MetroTV; Trans TV; SCTV
Nusa Tenggara Timur-1 RCTI; MetroTV; Trans7; Indosiar
Kalimantan Barat-1 RCTI; MetroTV; Trans TV; Indosiar; ANTV
Kalimantan Tengah-1 RCTI; MetroTV; Trans TV; SCTV
Sulawesi Utara-1 RCTI; MetroTV; Trans TV; SCTV; TVOne
Sulawesi Tengah-1 RCTI; MetroTV; Trans TV; SCTV
Sulawesi Selatan-1 RCTI; MetroTV; Trans7; SCTV; ANTV; NTV
Sulawesi Tenggara-1 RCTI; MetroTV; Trans7; SCTV; NTV
Sulawesi Barat-1 RCTI; Trans7; SCTV
Gorontalo-1 RCTI; MetroTV; Trans TV; SCTV
Maluku-1 RCTI; MetroTV; Trans7; Indosiar; TVOne
Maluku Utara-1 RCTI; MetroTV; Trans TV; Indosiar
Papua-1 RCTI; Trans7; Indosiar
Papua Barat-4 RCTI; Trans7; SCTV

(Dam/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini