Sukses

Tega, Penipuan via Aplikasi Jahat di iOS Ini Bisa Dapat Rp 14,6 Miliar Sebulan

Ada-ada saja ulah penipu, melalui aplikasi jahat di iOS si penjahat siber bisa mendapatkan Rp 14,6 miliar dalam sebulan.

Liputan6.com, Jakarta - Selama ini Apple selalu menggaungkan toko aplikasi App Store mereka aman. Namun nyatanya tidak demikian.

Belum lama ini, pengembang sekaligus Co-founder aplikasi keyboard Fleksy Kosta Eleftheriou menemukan ada aplikasi iOS jahat yang berhasil menembus masuk ke App Store.

Selain melanggar aturan, aplikasi jahat itu juga menghasilkan USD 1 juta (setara Rp 14,6 miliar) per bulan dari pembelian dalam aplikasi (in-app purchase).

Mengutip Ubergizmo, Senin (12/4/2021), aplikasi jahat tersebut bernama StringVPN, sebuah aplikasi yang namanya mirip dengan StrongVPN agar bisa menipu pengguna.

Aplikasi jahat StringVPN ini ditemukan oleh Eleftheriou dan aplikasi tersebut mengakali App Store dengan cara memalsukan review aplikasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diumumkan via Cuitan

"Aku tidak tahu mana yang lebih buruk dari aplikasi ini," tulis Eleftheriou dalam cuitan sembari menuliskan berbagai hal aneh tentang aplikasi jahat StringVPN.

Keanehan yang dimaksud Eleftheriou mulai dari menerjemahkan berbagai review palsu, tulisan 'direkomendasikan oleh Apple' pada pop-up Safari, alamat kontak dengan domain gmail.ru, website kosong yang teregister di India, biaya berlangganan USD 9,99, atau pendapatan sebesar USD 1 juta sebulan.

"Apa saja yang dilakukan Apple?" cuitnya. 

Rupanya StringVPN memiliki sebuah situs web kosong dan terdaftar di India. Bahkan tampaknya aplikasi ini direkomendasikan oleh Apple. Parahnya, aplikasi jahat ini menagih pengguna USD 9,99 per minggu untuk berlangganan layanannya.

3 dari 3 halaman

Harusnya Tidak Diizinkan Masuk App Store

Eleftheriou mengklaim, aplikasi semacam ini seharusnya tidak pernah diizinkan untuk ada, setidaknya berdasarkan aturan dan pedoman Apple. Ia pun merasa aneh bahwa aplikasi tersebut masuk di App Store dan dibiarkan tetap ada.

Tidak jelas apakah aplikasi tersebut sudah dihapus setelah menjadi perhatian publik.

Aplikasi ini juga membuat frustasi sejumlah pengembang yang aplikasinya ditolak dari App Store karena alasan yang tidak jelas, sementara aplikasi jahat malah diperbolehkan ada di toko aplikasi.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.