Sukses

TikTok Minta Dukungan Instagram Lawan Larangan Hadir di AS

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul pelarangan aplikasi TikTok oleh pemerintah Amerika Serikat, CEO Interim TikTok, Vanessa Pappas akhirnya angkat bicara. Salah satu yang dibahas adalah dukungan dari Instagram dan Facebook. 

Dilansir The Verge, Sabtu (19/9/2020), pernyataan Vanessa itu diungkapkan setelah Head of Instagram, Adam Mosseri, mengatakan pelarangan TikTok akan berakibat buruk pada layanan internet lainnya.

"Pelarangan TikTok di Amerika Serikat akan berdampak buruk untuk Instagram, Facebook, dan internet secara luas," tulis Adam melalui akun Twitter-nya.

Pernyataan Adam itu didukung oleh fakta pengguna dan potensi pertumbuhan Instagram sebenarnya besar di luar Amerika Serikat. Karenanya, dia mengatakan apabila ada pelarangan serupa terhadap Instagram tentu akan berdampak besar bagi perusahaan.

Menyusul pernyataan Adam itu, Vanessa pun membalasnya dengan meminta dukungan Instagram dan Facebook secara publik bagi TikTok, dan mengesampingkan kompetisi. 

Di sisi lain, pernyataan ini tidak lama muncul setelah sebelumnya sempat ada rumor Co-Founder Instagram, Kevin Systrom, akan memimpin TikTok usai kepergian CEO sebelumnya, yakni Kevin Mayer. Namun kabar itu memang belum dapat dipastikan.

Terlepas dari permintaan ini, TikTok sendiri telah menyatakan pada Departemen Perdagangan Amerika Serikat bahwa perusahaan telah berkomitmen menjalankan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, bahkan melampaui yang dilakukan aplikasi lain.

Aplikasi milik ByteDance ini juga mengatakan sudah berencana bekerja sama dengan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Hal itu dilakukan memelihara dan mengoperasikan jaringan dan melayani konsumen di negara tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akhir Pekan Ini, AS Resmi Larang TikTok dan WeChat

Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat akhirnya mengumumkan bakal melarang layanan TikTok dan WeChat di wilayahnya. Kepastian itu diumumkan oleh Departement of Commerce Pemerintah Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Engagdet, Sabtu (19/9/2020), keputusan pemblokiran ini akan berlaku mulai Minggu, 20 September 2020, waktu setempat. Dengan keputusan ini, aplikasi TikTok maupun WeChat akan dilarang hadir di App Store dan Google Play Store.

Menurut Sekretaris Departement of Commerce AS, Wilbur Ross, keputusan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Donald Trump.

"Aksi ini sekali lagi membuktikan Presiden Trump akan melakukan segala cara untuk memastikan keamanan nasional kita dan melindungi warga Amerika dari ancaman Partai Komunis Cina," tuturnya.

Namun larangan ini baru sebatas untuk penghapusan TikTok di toko aplikasi. Jadi, pengguna lama masih bisa menggunakannya, tapi memang ada tenggat waktu hingga November sebelum diblokir sepenuhnya. 

3 dari 3 halaman

Larangan Pemerintah AS untuk Aplikasi TikTok

Keputusan ini terbilang mengagetkan, sebab diumumkan tidak lama setelah adanya laporan kemitraan antara ByteDance sebagai pemilik TikTok dengan Oracle. Namun dari laporan Bloomberg, Presiden Trump mengatakan tidak setuju dengan kesepakatan tersebut.

Dalam aturan kali ini, pemerintah AS juga disebut tidak memberi celah sama sekali kedua aplikasi tersebut. Sebab, aturan ini mengatur tidak hanya pelarangan aplikasi, tapi juga kode, pembaruan, termasuk opsi pembayaran yang berhubungan dengan aplikasi tersebut.

Mengingat ketentuan ini diumumkan pada hari Jumat waktu setempat dan berlaku pada hari Minggu, kecil kemungkinan dua perusahaan sempat mengajukan banding. Di sisi lain, ketentuan ini juga mengharuskan layanan hosting bergerak cepat menghapus dua aplikasi tersebut.

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini