Sukses

Pemerintah Batasi Penggunaan Medsos, Aplikasi MyBeb Jadi Solusi Pengganti WhatsApp

MyBeb bisa menjadi solusi pengganti WhatsApp cs, sebab ide yang diusung yaitu dengan mengawinkan konsep medsos yang diusung WhatsApp, Instagram dan Facebook.

Liputan6.com, Surabaya - Bersamaan dengan langkah pemerintah membatasi penggunaan media sosial (medsos) seperti WhatsApp, Instagram dan Facebook, muncul aplikasi besutan anak negeri yang bisa dijadikan sebagai medsos alternatif pengganti. Aplikasi ini bernama MyBeb.

Executive Vice President MyBeb, Akhmad Mirza Syahrial, mengatakan aplikasi MyBeb bisa menjadi solusi pengganti WhatsApp cs, sebab ide yang diusung yaitu dengan mengawinkan konsep medsos yang diusung WhatsApp, Instagram dan Facebook.

"MyBeb menjadi aplikasi memudahkan penggunanya melakukan aktivitas sosial media seperti chat, update status, like, comment, serta share. Pengguna juga dapat membaca berita nasional dan internasional dalam satu aplikasi MyBeb," kata Executive Vice President MyBeb, Akhmad Mirza Syahrial, Jumat (24/5/2019).

Mirza menambahkan, MyBeb juga menghadirkan fitur payment atau pembayaran yang dapat digunakan untuk membayar tagihan bulanan mulai dari tagihan listrik, PDAM, asuransi, hingga pengisian pulsa, paket data, dan saldo e-money.

Kehadiran MyBeb diharapkan menjadi pilihan media sosial karya anak bangsa yang digemari masyarakat.

Dan tentu saja, aplikasi MyBeb bisa menjadi aplikasi menguntungkan bagi penggunanya tanpa gangguan jaringan. "Kita menargetkan 1 juta pengguna," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah membatasi sejumlah fitur aplikasi pesan instan WhatsApp  dan media sosial seperti Instagram dan Facebook, sejak Rabu (22/5/2019) kemarin.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari provokasi dan penyebaran berita bohong (hoaks) di tengah aksi 22 Mei, agar tak mengundang kericuhan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapan Pembatasan Akan Dicabut?

Lalu, kapan pemerintah akan mencabut pembatasan akses dan fitur pada WhatsApp cs?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara belum menginformasikan secara detail kapan pemerintah akan mencabut pembatasan fitur pada aplikasi pesan dan media sosial.

Ia hanya mengatakan fitur media sosial maupun aplikasi pesan instan akan kembali normal ketika situasi sudah tenang.

"Kita sama-sama berdoa agar situasi segera pulih sehingga semua fitur media sosial maupun instant messaging (WhatsApp) bisa difungsikan kembali," kata Rudiantara kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat, Kamis (23/5/2019).

Keluhan mengenai errornya media sosial WhatsApp dan Instagram di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama Jakarta, menarik perhatian banyak pihak.

Belakangan diketahui, beberapa fitur media sosial seperti download dan upload media (foto dan video) di WhatsApp memang sengaja dibatasi siang hari ini.

Hal ini berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa 22 Mei yang dilakukan sekelompok massa di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rudiantara menyatakan pembatasan fitur download dan upload media dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan aksi unjuk rasa.

 

3 dari 3 halaman

Berpengaruh Secara Emosional

"Di media sosial dan messaging system, kadang kita posting gambar, video itu viralnya cepat dan secara emosional langsung berdampak pada kita. Oleh karenanya kita nonaktifkan fitur (gambar dan video)," ungkapnya di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Sebelumnya, sejumlah pengguna WhatsApp mengeluhkan sulitnya mengirim dan menerima gambar di media sosial tersebut. Pun sama halnya dengan Instagram yang sempat sulit diakses siang hari ini.

Setelah dicek di situs web downdetector.com, gangguan terjadi di hampir seluruh kota besar di pulau Jawa, meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Salatiga, Yogyakarta, Surabaya, Pasuruan dan Malang. Jakarta menjadi kota terparah yang mengalami gangguan ini.

(Dian Kurniawan/Jek)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.