Sukses

Operator Manut Imbauan Pemerintah Jelang Nyepi Tanpa Internet

Lewat pernyataan Kemkominfo, para operator dipastikan akan menuruti imbauan pemerintah menjelang Hari Raya Nyepi tanpa internet.

Liputan6.com, Jakarta - Bali dipastikan tidak akan memiliki koneksi internet pada Hari Raya Nyepi yang akan berlangsung besok, Sabtu (16/3/2018).

Berjuluk "Nyepi Tanpa Internet", pada hari itu semua yang tinggal di Bali tidak akan bisa menggunakan smartphone-nya untuk mengakses internet dari operator mana pun.

Namun demikian, para operator seluler masih rancu dengan tata cara pelaksanaan Nyepi Tanpa Internet. Pasalnya, mereka juga harus memantau kualitas layanan di area strategis.

Lantas, setelah mengadakan pertemuan antara pemerintah dan operator, pelaksanaan Nyepi Tanpa Internet dikabarkan hampir mencapai tahap rampung.

Disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noor Iza, informasi dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkap kalau operator seluler dipastikan akan menuruti imbauan dari pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo.

"Operator akan lakukan sosialisasi dengan kirimkan SMS Blast ke masyakarat di Provinsi Bali," kata Noor Iza kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat, Jumat (16/3/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tanggapan ATSI

Pada saat yang sama, Ketua Umum ATSI Merza Fachys masih belum bisa membeberkan secara detail terkait kesiapan operator menjelang pemadaman internet di Bali.

"Nanti akan kita keluarkan (pernyataan) dari ATSI," ujar Merza.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kemkominfo setelah melalui berbagai pertimbangan, memutuskan untuk mendukung pemadaman layanan internet saat Nyepi.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, mengatakan sikap pemerintah adalah mendukung usulan yang disampaikan masyarakat adat Hindu di Bali.

"Sikap pemerintah adalah mendukung, tapi kapasitas teknisnya diserahkan ke masing-masing operator. Intinya, diserahkan pada operator bagaimana menerapkannya," ujar Ramli di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Ramli memaparkan, Kemkominfo telah mempertimbangkan usulan bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada 17 Maret 2018.

Dalam hal ini Kemkominfo melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali.

Kemudian melalui Direktorat Telekomunikasi, Kemkominfo juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, yang isinya sebagai berikut:

Pertama, agar seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

Kedua, agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif.

3 dari 3 halaman

Usulan Matikan Jaringan Internet Saat Nyepi

Sebelumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali melontarkan wacana pemutusan layanan internet saat Hari Raya Nyepi. Rencana tersebut sudah disampaikan PHDI kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).

PHDI meminta Kominfo mematikan sementara jaringan internet di Bali dengan tujuan pelaksaan ibadah Nyepi Saka 1940 yang jatuh pada Sabtu (17/3/2018) berjalan dengan lebih khusyuk.

Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga menjabat Rektor IHDN Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, wacana ini sebenarnya kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dengan pemerintah.

"Itu ada di poin empat, ada imbauan untuk pengelolaan provider diharapkan untuk menghentikan internet selama 24 jam. Itu, hanya imbauan dan diharapkan sebenarnya memberikan dampak positif," ucapnya kepada Times Indonesia saat ditemui di Denpasar.

"Ketika merayakan hari Raya Nyepi. Karena, di internet (smartphone) ini banyak hiburan dan dihari raya nyepi ada 'Amati Lelungaan' tidak boleh menghibur," dia menambahkan.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.