Sukses

Proses Refarming Pita Frekuensi 2.1 GHz Capai 50 Persen

Proses penataan ulang pita frekuensi 2.1 GHz yang dilakukan sejak 21 November 2017 telah berjalan 50 persen. Refarming diharapkan selesai pada 21 April 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Awal November 2017, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menetapkan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) dan PT Indosat Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.1 Ghz.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kemudian melakukan penataan ulang pita frekuensi 2.1 GHz dengan tujuan optimalisasi pita radio.

Proses refarming bagi operator yang menduduki pita radio 2.1 GHz pun mulai ditata sejak 21 November 2017 dan direncanakan selesai 21 April 2018.

Mengutip keterangan resmi Kemkominfo, Kamis (15/2/2018), proses refarming memerlukan kerja dan pemantauan 24 jam khususnya melewati tengah malam, karena pada jam-jam tersebut proses perpindahan kanal frekuensi radio dilakukan.

Sejauh ini, pencapaian refarming mencapai 50 persen coverage wilayah nasional, utamanya di wilayah Papua, Maluku, dan Kalimantan. Pita radio 2.1 GHz di ketiga pulau tersebut telah berhasil ditata ulang.

Sementara itu, wilayah lainnya masih terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan penjadwalan teknis dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPPI).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kendala saat Refarming

Meskipun ada kendala selama proses refarming, hal tersebut dapat diatasi dengan baik. Misalnya saja beberapa kali BTS sempat down namun dapat diatasi. Dengan demikian, proses refarming tetap berjalan dengan lancar.

Adapun beberapa tim yang bekerja intensif menangani penataan pita frekuensi di antaranya adalah tim dari masing-masing operator, tim dari Ditjen SDPPI bersama Komisi Regulasi Telekomunikasi (KRT), dan Balai Monitoring Radio.

3 dari 3 halaman

Refarming Indosat Telah Selesai

Indosat Ooredoo telah menyelesaikan refarming (penataan ulang) pita frekuensi 2,1GHz, lebih cepat daripada jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah. Jakarta-1 dan Jawa Tengah-3 yang merupakan kluster terakhir penataan ulang frekuensi, berhasil diselesaikan pada Senin malam (12/2/2018).

Indosat Ooredoo berhasil mempercepat proyek penataan ulang frekuensi, sehingga selesai lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan oleh Kemkominfo pada 1 Maret 2018. Indosat Ooredoo menjadi operator pertama yang mengawali proses penataan ulang frekuensi, yang dimulai pada 21 November 2017.

"Indosat Ooredoo berkomitmen untuk mempercepat proses penataan ulang pita frekuensi radio 2,1GHz, sebagai bagian dari komitmen kami untuk memenuhi kewajiban regulasi, mensukseskan program pemerintah serta mempercepat pemanfaatan pita frekuensi radio bagi masyarakat dan pelanggan, mengingat pita frekuensi radio ini sumber daya terbatas yang harus dioptimalkan pemanfaatannya," kata Chief Technology and Information Officer Indosat Ooredoo, Dejan Kastelic, dalam keterangan resminya, Selasa (13/2/2018).

Kastelic berharap inisiatif percepatan yang sudah diupayakan oleh Indosat Ooredoo ini akan mendorong percepatan penataan pita frekuensi radio 2,1 GHz secara keseluruhan.

Ia menambahkan, proyek penataan ulang frekuensi ini akan memberikan manfaat bagi bangsa secara keseluruhan, tidak hanya memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan selular, tapi juga memberikan dampak sosial ekonomi yang besar.

"Penataan ulang pita frekuensi akan menstimulasi penetrasi broadband di Indonesia, yang akan berdampak pada peningkatan GDP nasional, kesejahteraan masyarakat yang lebih baik karena memberikan mereka akses informasi dan akses pasar melalui teknologi. Inilah inti dari bagaimana sektor telekomunikasi bisa meningkatkan sosial ekonomi sebuah negara," jelasnya.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.