Sukses

Pemerintah Batasi Motor, Apa Kata Pembuat Aplikasi Ojek?

Go-Jek ingin bersinergi dengan kebijakan pemerintah dalam mengatasi kemacetan dan permasalahan lalu lintas lainnya di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Propinsi DKI Jakarta sedang berusaha memperbaiki kondisi lalu lintas di daerah strategis Jakarta. Salah satu kebijakan yang baru diterapkan pemerintah DKI ialah melarang sepeda motor melalui jalur MH Thamrin-Merdeka Barat.

Bagi sebagian orang kebijakan tersebut dianggap memberatkan karena mempersulit lalu lintas pengguna motor. Namun, bagi PT GoJek Indonesia kebijakan tersebut tak terlalu jadi masalah besar karena mereka yakin atas kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami percaya pemerintah memiliki kebijakan yang sudah dipertimbangkan sebelumnya. Soal kebijakan pembatasan sepeda yang kita tahu kan untuk mengurangi kemacetan di sekitar Sudirman-Thamrin," ungkap Nadiem Makarim, Chief Executive Ojek GoJek.

Lebih lanjut, Nadim mengklaim perusahaannya berusaha untuk bersinergi dengan kebijakan pemerintah dalam mengatasi kemacetan dan permasalahan lalu lintas lainnya di Jakarta. Jadi alat transportasi penyambung ke busway dan stasiun kereta bagi masyarakat Jakarta merupakan salah satu impian GoJek.

"Tujuan GoJek sendiri untuk membantu masyarakat dalam memakai transportasi umum di Jakarta. Kita ingin bisa jadi feeder ke busway atau stasiun bagi masyarakat Jakarta dan kota di sekitarnya, kan jadi mereka bisa mengurangi intensitas penggunaan kendaraan pribadi saat beraktivitas," tambah Nadiem.

GoJek sendiri belum lama ini baru meluncurkan aplikasi mobile yang dapat dipakai pengguna perangkat berbasis Android dan iOS. Perusahaan itu mengaku telah diunduh sebanyak 15 ribu kali di toko aplikasi Android dan iOS.

Nadiem juga mengaku saat ini sudah ada sekitar 1.000 pengendara ojek yang telah bergabung menjadi mitra GoJek. Sepanjang tahun 2015, GoJek menargetkan memiliki minimal 2.000 armada ojek yang bergabung di layanan miliknya.

(den/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini