Sukses

Pasca Putusan MK, #RIPDemokrasiIndonesia Ramaikan Twitter

Pasca MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta, hastag #RIPDemokrasiIndonesia menjadi populer di Twitter.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkaman Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta. Kesepakatan yang diambil oleh 9 hakim konstitusi yang dipimpin oleh Hamdan Zoelva pada Kamis malam, 21 Agustus itu menuai berbagai reaksi termasuk di kalangan pengguna Twitter.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (22/8/2014), hastag #RIPDemokrasiIndonesia menjadi topik terpopuler dunia di Twitter. Berbagai tweet mengalir dari pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"#RIPDemokrasiIndonesia mengapa negeriku harus seperti ini dan berapa banyak aset negara yang akan dijual. Thank sandiwara MK & KPU," kicau salah satu pengguna dengan akun @MR_lendot.

"#RIPDemokrasiIndonesia: Kira-kira yang dijual duluan sama Presiden teprilih versi KPU dan MK apa ya? Pulau yang mana? BUMN yang mana?" tulis @zack_bhel.

Selain itu juga terdapat tweet yang mengkritik hastag #RIPDemokrasiIndonesia. "Orang yang buat hastag ini pasti IQnye jongkok, Indonesia lebih hancur kalau pelanggan HAM dan pembunuh jadi presiden! #RIPDemokrasiIndonesia," kata @antodwiptr_.

"Mungkin sekarang Prabowo sedang galau sambil showeran karena ditolak MK #RIPDemokrasi," demikian tweet dari @boncil2010.

Seperti diketahui, 9 hakim konstitusi yang dipimpin Hamdan Zoelva sepakat menolak gugatan hasil Pilpres yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Dalam pertimbangannya, MK menjelaskan mengenai beberapa hal yang dipersoalkan kubu Prabowo-Hatta dalam gugatannya. Di antaranya, yakni soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) sah dalam Pilpres 2014.

[Baca: MK Total Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta]

MK menilai, DPKTb sah secara hukum. Selain itu, dalil pemohon yang mempersoalkan adanya pengurangan suara pasangan calon nomor urut 1 Prabowo-Hatta tidak terbukti. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.