Sukses

Cuma Telkom Yang Blokir Akses ke Situs Vimeo?

Sejumlah 'warga' Twitter melaporkan bahwa sejauh ini hanya pihak Telkom (Speedy) saja yang memblokir Vimeo.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar pemblokiran situs berbagi video Vimeo oleh Telkom (Speedy) masih menghebohkan jejaring sosial Twitter. Sebelumnya Chief Innovation Officer Telkom, Indra Utoyo, melalui akun Twitter pribadinya (@iutoyo) menjelaskan bahwa Vimeo diblokir karena perintah dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Indra mengklaim pemblokiran Vimeo merupakan tindak lanjut dari surat resmi admin Trust+ Kementerian Kominfo yang telah disebarkan kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) di Indonesia per 9 Mei 2014.

Namun menurut pantauan tim Tekno Liputan6.com, sejauh ini hanya pengguna yang memanfaatkan jasa penyelenggara internet Speedy saja yang tak bisa bisa mengakses Vimeo. Sementara itu pengguna Internet Service Provider (ISP) lain masih bisa dengan leluasa mengakses sistus berbagi video yang berbasis di New York - Amerika Serikat tersebut.

Sejumlah 'warga' Twitter pun melaporkan kebenaran kabar. Mereka menyebut bahwa sejauh ini hanya pihak Telkom saja yang memblokir Vimeo, sedangkan provider lain tidak. Seperti yang dikicaukan oleh beberapa akun berikut:

@klikwawan : @Telkomsel berarti saya harus ganti provider,karena yg lain tidak memfilter vimeo

@IanSalim : @DhaniSpeedy Lucunya, teman2 saya yg pake internet provider lain, gak ada yang di blokir. Masih tetap bisa mengakses vimeo.com

@SonyEryka : Vimeo masih bisa dibuka sih pake provider tertentu. Urbandictionary malah sering diblock dengan alasan explisit content. :)))

Hingga kini masih ada simpang siur terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemblokiran situs Vimeo dan apa sebabnya. Meski disebutkan pihak Telkom selaku pemilik ISP Speedy sebagai tindak lanjut dari surat resmi admin TRUST+ yang disebarkan Kominfo, anehnya akun resmi Kominfo (@kemkominfo) menyanggah bahwa pemblokiran Vimeo atas titah pihak mereka.

Kominfo sendiri melalui akun Twitter @kemenkominfo menyebutkan bahwa proses pemblokiran ini sepenuhnya tanggung jawab operator penyedia jasa internet.

@kemkominfo : "Ini Vimeo tidak diblokir. Jika ada yang terblokir, silakan tanyakan pada operator cc: @tifsembiring"

Namun hari ini tweet tersebut tampaknya sudah dihapus oleh sang admin Twitter. Saat kami mengakses tweet tersebut, yang muncul hanya tulisan: Sorry, that page doesn’t exist!.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini