Ditjen Pajak berencana memungut pajak dari para pengusaha yang memiliki omzet hingga Rp 4,8 miliar. Pajak ini besarannya hanya 1 persen dari...
Advertisement
Advertisement
Ditjen Pajak berencana memungut pajak dari para pengusaha yang memiliki omzet hingga Rp 4,8 miliar. Pajak ini besarannya hanya 1 persen dari...
Advertisement
Advertisement