:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4068598/original/014817000_1656578751-inserty.jpg)
Pelaku pemerkosaan belasan santri di Bandung, Jawa Barat Herry Wirawan dijatuhi vonis penjara seumur hidup pada 15 Februari 2022.
Trending
Berita Terkini
Lihat Semua 01:064 Cara UNREG Kartu XL Axiata dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat SMS
Telah dibaca 0 kali7 Cara Transfer Pulsa All Operator, dari Telkomsel hingga Indosat
Telah dibaca 0 kaliIHSG Berpotensi Menguat 1 Juli 2022, Cermati Saham Pilihan Ini
Telah dibaca 0 kaliHarga Minyak Dunia Hari Ini Susut Dibayangi Ketidakpastian Produksi OPEC
Telah dibaca 0 kaliTata Cara Tayamum Bagi Orang Sakit, Lengkap Bacaan Niat dan Doanya
Telah dibaca 0 kali17 Cara Menurunkan Darah Tinggi Tanpa Obat, Perhatikan Asupan Makanan
Telah dibaca 0 kaliGempa Magnitudo 5,0 Guncang Ketapang Kalbar
Telah dibaca 0 kali
Advertisement
Advertisement