:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3659156/original/017870000_1639129892-pexels-photo-4348401.jpeg)
- HOME
- News
- Bisnis
- ShowBiz
- Bola
- Lifestyle
- Kesehatan
- Tekno
- Otomotif
- Cek Fakta
- Enam Plus
- LAINNYA
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
TVKumpulan Video Berita Liputan6 SCTV, Video Liputan Berita Terkini
-
FotoGaleri Photo Menarik Berbagai Berita Terpopuler di Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
Hothot liputan6.com menyajikan berita viral terkini dan terbaru
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
Informasi Awal
- PengertianHaki adalah Hak Kekayaan Intelektual, yang memuat kreasi tak mewujud dari intelektual. HaKI memiliki banyak jenis dan banyak negara mengakui keberadaannya.
Topik Terkait
Kekayaan Intelektual
Kekayaan intelektual, lebih lengkapnya adalah hak atas kekayaan intelektual (KI, HKI, atau HaKI) adalah jenis kekayaan yang memuat kreasi tak mewujud dari intelektualitas. HaKI memiliki banyak jenis dan banyak negara mengakui keberadaannya. Contoh yang paling dikenal adalah hak cipta, paten, merek dagang dan rahasia dagang.
Konsep modern dari HaKI tercipta pada abad ke-17 dan ke-18 di Inggris. Istilah 'kekayaan intelektual', terjemahan bebas dari intellectual property—mulai dipakai pada abad ke-19, meski HaKI kelak menjadi bagian dari sistem hukum dunia pada abad 20.
Tujuan Haki
Tujuan dari hukum HaKI adalah untuk mendorong pembuatan berbagai macam barang-barang intelektual. Untuk memperoleh tujuan itu, peraturan perundang-undangan, akan memberikan pelindungan HaKI kepada orang atau badan hukum untuk menggunakan, menggandakan, dan/atau mendistribusikan informasi dan barang-barang intelektual yang dibuatnya, umumnya dalam jangka waktu terbatas.
Hal ini akan memberikan insentif ekonomi bagi pencipta barang, karena akan memungkinkan orang mendapatkan manfaat dari pembuatan barang tersebut, melindungi gagasannya, serta mencegah pembuatan barang tiruan. Insentif ekonomi ini akan menstimulasi inovasi dan berkontribusi dalam perkembangan teknologi di negara, yang bergantung dengan pelindungan terhadap para inovator.
Sifat Haki
Sifat HaKI yang tak mewujud sukar dibandingkan dengan kekayaan fisik, misalnya tanah atau barang. HaKI dianggap 'tak bisa dibagi', mengingat ada banyak sekali orang dapat 'menggunakan' barang intelektual tersebut tanpa menghabiskannya.
Tambahannya lagi, investasi barang intelektual mengalami masalah dalam penghayatannya: sebagai contoh, pemilik lahan dapat melindungi batas pekarangan mereka dengan pagar, atau menyewa seorang petugas bersenjata.
Tetapi pembuat informasi atau sastrawan mungkin tidak mampu bertindak untuk mencegah penggandaan oleh pembelinya dengan harga yang murah. Menyeimbangkan hak sehingga menguatkan penciptaan barang baru, serta tidak terlalu kuat sehingga mencegah penggunaan barang secara luas adalah fokus utama hukum kekayaan intelektual modern.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4047359/original/024125100_1654749561-razia-Pajak-STNK-ARBAS-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5518693/original/087920200_1772516344-BLT_Ibu_Hamil_-_klaim_facebook.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350923/original/082567200_1789635059-cek_fakta_pendamping_lokal_desa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351163/original/080486900_1789642522-cek_fakta_-_Ibu_Hamil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4795188/original/044454700_1712297452-KISS_JUAL_KATALOG_MUSIK_a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4129161/original/075353600_1660897134-1280x720_px.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4129161/original/075353600_1660897134-1280x720_px.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4037200/original/005819200_1653881440-lock-g1ad674d07_640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4101394/original/071795200_1658820734-FOTO_-_BAIM_WONG-Herman_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4101145/original/071914000_1658812351-IMG_20220726_101704.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/4102495/original/091643400_1658899592-baim-wong-cabut-pendaftaran-merek-citayam-fashion-week-sebagai-haki-_-liputan-6-86eb3a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/4101550/original/020536900_1658825526-citayam-fashion-week-dibuat-si-miskin-dicuri-si-kaya-1d0ed4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096397/original/020911800_1658396412-WhatsApp_Image_2022-07-21_at_10.15.40_AM__2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/4101503/original/016388500_1658823866-baim-wong-lepas-haki-citayam-fashion-week-82ff26.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4099621/original/069985400_1658719936-Roughneck_1991_x_Citayam_Fashion_Week_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4098430/original/070257500_1658576658-Screenshot_2022-07-22_210344.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4100819/original/088363800_1658796482-Jepretan_Layar_2022-07-26_pukul_07.47.21.jpg)