Sukses

Polri telah meningkatkan status perkara dugaan ujaran kebencian mengandung SARA dengan terlapor Bahar bin Smith.

Berita Terkini

Lihat Semua

Terdakwa kasus penganiayaan remaja Bahar bin Smith divonis hukuman 3 tahun penjara. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)