Sukses

Tilang Tidak Mempan, Ditlantas Polda Jatim Minta Pengguna Knalpot Brong Dikucilkan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk zero knalpot brong. Imbauan tersebut di sampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Liputan6.com, Surabaya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk zero knalpot brong. 

"Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan," ujar  Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Kamis (25/1/2024).

Menurut mantan Kasat PJR Polda Jatim ini, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar. Program Mahameru Lantas ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pemotor hingga menyebabkan pengendaranya tewas.

"Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian terbesar di Indonesia di akibatkan oleh kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Menurutnya, pengguna knalpot brong cenderung mengemudikan laju motornya dengan kencang. Sebab, apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot brong yang yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.

"Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya," ujarnya.

AKBP Erik Bangun menambahkan, sebagai langkah awal, hari ini program ini sudah di sosialisasikan di Polres Tulungagung di ikuti oleh komunitas otomotif di wilayah Kediri Raya dan 10 kabupaten/ kota.

"Ini juga sebagai launching dan sosialisasi program Mahameru untuk zero knalpot brong. Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlangsung di wilayah lain se-JawaTimur," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Surabaya Zero Knalpot Brong

Sementara itu, Kepala Sub Unit (Kasubnit) 1 Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Aurora Pangastiti menyatakan, pihaknya gencar sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong untuk mewujudkan program 'Surabaya Zero Knalpot Brong'.

"Tujuan kami mengimbau kepada masyarakat Kota Surabaya sesuai dengan jargon Surabaya Zero Knalpot Brong, jadi kami mengingatkan masyarakat yang menggunakan jalan raya untuk menghindari penggunaan knalpot brong," ujarnya, di Surabaya, Kamis 25 Januari 2024.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pengguna jalan raya yang tidak menggunakan knalpot brong demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kami ucapkan terima kasih bagi pengguna jalan raya yang sudah menjalankan aturan berlalu lintas," tuturnya.

Iptu Aurora menjelaskan saat sosialisasi tidak ada pengguna jalan raya yang diamankan kendaraannya, karena bentuk kegiatannya hanya imbauan agar tertib berlalu lintas dan turut mewujudkan "Surabaya Zero Knalpot Brong".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.