Sukses

Kepala Puskesmas di Pamekasan Diminta Kembalikan Insentif Nakes yang Dipotong 50 Persen

Sebelumnya para tenaga kesehatan yang tersebar 13 puskesmas di Pamekasan mengeluhkan kebijakan pihak puskesmas memotong insentif UKM hingga 50 persen.

Liputan6.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meminta semua kepala puskesmas di wilayah itu mengembalikan insentif uang kesehatan masyarakat (UKM) kepada para tenaga kesehatan yang dipotong sebesar 50 persen dari hak yang seharusnya diterima.

"Insentif UKM para tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas adalah hak mereka. Oleh karena itu, harus dikembalikan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifuddin, Sabtu (13/1/2024).

Sebelumnya para tenaga kesehatan yang tersebar 13 puskesmas di Pamekasan mengeluhkan kebijakan pihak puskesmas memotong insentif UKM hingga 50 persen.

Alasannya, pemotongan itu untuk membiayai kegiatan pembelajaran di ruang terbuka. Pemotongan dilakukan pada semua tenaga medis, baik yang ikut kegiatan maupun tidak.

Saifuddin mengatakan, pemberian insentif UKM itu sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga medis yang telah mendedikasikan pengabdiannya melayani masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2022.

"Ada lima aspek yang menjadi sasaran program mereka dan sebagai imbalan mereka layak mendapatkan insentif UKM tersebut," katanya di Pamekasan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Dapat Apresiasi

Kelima aspek itu meliputi kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana (KB), gizi, pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan, dan promosi kesehatan.

"Para petugas telah bersusah payah untuk menjalankan tugas mereka. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan apresiasi," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.