Sukses

Polisi Angkut Ratusan Motor Balap Liar dan Knalpot Bising di Malang, Ditahan 3 Bulan

Para pelaku balapan liar di Kota Malang seperti tak pernah kapok meski berkali-kali digelar razia

Liputan6.com, Malang - Kepolisian menyisir sejumlah lokasi yang kerap digunakan untuk balapan liar pada Sabtu malam sampai Minggu dini hari tadi. Hasilnya, sebanyak 171 kendaraan yang sebagian besar adalah motor diangkut ke Mapolresta Malang Kota.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani, mengatakan seluruh kendaraan bermotor itu diangkut dari lokasi yang kerap digunakan untuk aksi balapan liar. Ada pula motor modifikasi tak sesuai standar seperti knalpot bising.

“Kami bersama tim gabungan menyisir sejumlah titik lokasi yang sering digunakan untuk balapan,” ujar Fani, Minggu, 26 November 2023.

Lokasi yang disasar petugas yaitu di Jalan Panji Suroso, Jalan A Yani, Simpang empat Kaliurang, Simpang tiga Ciliwung dan Jalan Borobudur. Motor tanpa dilengkapi surat maupun pengendaraannya tak mengantongi SIM turut diamankan.

Sebanyak 400 personel tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP turun menyisir dan mengamankan dalam razia itu. Razia untuk menciptakan suasana kota yang aman dan tertib di tengah masyarakat.

“Semua motor barang bukti itu kami bawa ke Mapolresta serta sudah ditilang langsung,” ucap Fani.

Operasi penertiban kendaraan di lokasi balap liar itu berawal dari banyaknya keluhan masyarakat. Termasuk informasi dari warganet dari sejumlah media sosial perihal maraknya aksi kebut-kebutan di jalanan.

Kepala Polresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, mengatakan banyak masyarakat mengadu terganggu dengan aksi balap liar tersebut. Operasi penertiban itu demi keselamatan masyarakat umum maupun pengguna kendaraan.

“Tidak hanya menertibkan balap liar dan knalpot brong saja, semua kendaraan tanpa kelengkapan pendukung keselamatan dan tanpa surat harus diamankan," kata Budi.

Sebagai efek jera, lanjut Budi, sanksi tidak hanya berupa tilang saja bagi kendaraan yang sebelumnya sudah pernah terjaring razia balap liar Malang. Kendaraan itu akan ditahan selama tiga bulan terhitung setelah sidang tilang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sering Razia Balap Liar

Kepolisian berulang kali menggelar razia sejumlah titik yang kerap digunakan balap liar. Seolah tak ada kapoknya, aksi balap liar di Kota Malang masih saja terjadi. Padahl aksi mereka dikeluhkan oleh masyarakat.

Pada April silam bertepatan momen Ramadan, kepolisian juga pernah menyita sebanyak 164 motor brong. Pada Mei lalu, ada puluhan motor yang diamankan petugas. Pada Oktober silam 167 unit motor diangkut ke Mapolresta Malang Kota.

Sejumlah lokasi yang sering digunakan untuk balap motor yaitu di Jalan Ciliwung, Jalan Kaliurang, Jalan Besar Idjen dan Jalan Panji Suroso (Araya), Jalan A Yani, Jalan Borobudur dan sejumlah lokasi lainnya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.